MenPAN-RB Anggap SKCK Tak Penting Lagi bagi Pelamar CPNS

Kamis, 07 November 2013 – 20:22 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar menyatakan bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) harusnya tidak lagi dijadikan syarat bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Menurutnya, mengurus SKCK hanya menambah beban pelamar CPNS.

“Kenapa pelamar CPNS harus menyerahkan SKCK? Apakah itu penting?” kata Azwar pada pembukaan rapat koordinasi layanan dasar pelayanan publik di KemenPAN-RB, Kamis (7/11).

BACA JUGA: PBNU Tolak Wacana Penyatuan Partai Islam di Pemilu 2014

Menteri yang juga politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, SKCK tidak terlalu penting. Mestinya, kata Azwar, SKCK dilampirkan setelah pelamar sudah diterima menjadi CPNS, barulah melengkapi persyaratan itu.

Azwar juga berharap kepolisian bisa berbenah dalam menyediakan layanan pengurusan SKCK. Menurutnya, pengurusan SKCK harusnya sudah melalui sistem online agar. "Supaya lebih efisien dan efektif," ucapnya.

BACA JUGA: Andi Mallarangeng Nonton MU Pakai Fee Proyek Hambalang

Dalam kesempatan itu Azwar juga mengimbau setiap kementerian dan lembaga (K/L) agar segera memperbaiki sistem pelayanan publiknya. “Kita harus tahu malu kalau pelayanan publik negara kita dinilai dunia masih kurang baik. Kita harus segera berbenah,” tuturnya

Karenanya, ia mengajak K/L agar memberikan contoh kongkret untuk memperbaiki pelayanan publiknya. Dengan demikian, instansi pemerintahan di daerah pun segera mencontoh kualitas layanan K/L. “Dalam hal pelayanan publik kementerian dan lembaga merupakan contoh bagi daerah. Karena itu kita harus buktikan,” ujarnya.

BACA JUGA: Choel Minta Jatah 18 Persen Proyek Hambalang

Azwar juga menyinggung layanan kesehatan dan pendidikan. Untuk layanan kesehatan misalnya, puskesmas merupakan unit terpenting karena tempatnya ada di desa-desa. Karenanya, lanjut Azwar, setiap puskesmas minimal harus ada satu orang dokter.

“Tolong beri tahu saya, pedesaan yang puskesmasnya belum ada dokter, berapa yang belum PNS. Bukan puskesmas namanya, kalau tidak ada dokter,” tegasnya.

Sedangkan untuk pendidikan, Azwar mengingatkan agar di pedesaan pun juga mendapat layanan yang baik. “Kalau bupati tidak bisa urus pendidikan yang ada di daerahnya, copot jengkolnya (lambang jabatan bupati, red),” tutur dia lagi.(esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Cegah Marihad Simbolon dalam Kasus SKK Migas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler