MenPAN-RB Tempatkan Pejabat Khusus Terima Laporan

Selasa, 29 Maret 2016 – 19:37 WIB
MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - ‎JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan menempatkan pejabat khusus menerima laporan masyarakat. Hal itu, menurut MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan diteruskan ke KemenPAN-RB.

“Kami ingin meningkatkan kerja sama dan koordinasi agar setiap laporan pengaduan masyarakat langsung ditindaklanjuti, bukan hanya sekadar laporan saja,” kata Menteri Yuddy, Selasa (29/3).

BACA JUGA: Istri Sang ABK Kaget Dapat Telepon dari Nomor Asing

Sementara itu, Ketua ORI Amzulian mengatakan, koordinasi antara kedua lembaga sesuai UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik. “Pelayanan pengaduan masyarakat harus sesegera mungkin ditanggapi, jangan hanya ditampung semata,” ujarnya.

Untuk itu, ORI akan menjalin komunikasi lebih intens dengan KemenPAN+) dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Adanya komunikasi dengan KemenPAN-RB diharapkan bisa menyerap seluruh aduan atau komplain dari masyarakat.

BACA JUGA: Jumat Masih SMS, Sabtu Disandera, Minggu Telepon Istri

“Tidak hanya menampung, tetapi juga cepat memberikan solusi, sehingga masyarakat tidak merasa aduannya hanya diabaikan saja,” tandasnya.(esy/jpnn)

BACA JUGA: Pustaka Parlemen Ditolak, Begini Reaksi Fadli Zon sang Pencetus Ide

BACA ARTIKEL LAINNYA... Digarap Delapan Jam, Anggota Komisi V Cuma Ngomong Begini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler