Menpora Laporkan Ahok ke Mabes Polri

Selasa, 08 Juli 2014 – 03:58 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sengketa tukar guling tanah Stadion Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel) antara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta semakin memanas.

Kemarin (7/7) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporkan Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Poernama alias Ahok dan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta Ratiyono ke Bareskrim Mabes Polri karena dianggap telah melakukan kebohongan publik terkait rencana tukar guling tersebut.

BACA JUGA: Mendikbud Minta JIS tak Bandel

Kepada awak media, Roy menjelaskan bahwa kebohongan publik yang disangkakan kepada Ahok dan Ratiyono di antaranya adalah, terkait dengan berbagai pernyataannya di berbagai media yang mengatakan bahwa rencana pembongkaran Stadion Lebak Bulus yang terkendala oleh kebijakan pihaknya telah menghambat rencana pembangunan Mass Rapid Transit (MRT).

Atas pernyataan Ahok tersebut, Roy merasa pihaknya dijadikan kambing hitam atas terhambatnya penyelesaian proyek MRT di sana.

BACA JUGA: Ahok Waspadai Banjir saat Coblosan Pilpres

"Padahal kenyataannya adalah Pemprov DKI sendiri yang tidak memiliki kemampuan untuk bisa menyelesaikan MRT secara tepat waktu, tetapi menuduh pihak-pihak lain," kata Roy usai melapor di Bareskrim.

Roy menjelaskan bahwa lahan pengganti Stadion Lebak Bulus yang diberikan oleh Pemrov DKI Jakarta kepada Kemenpora, yakni Taman Bersih, Manusiawi, dan Wibawa (BMW) di Kelurahan Papango, Jakarta Utara (Jakut) masih belum beres. Dia membeberkan bahwa Pemrov DKI Jakarta telah sesumbar mengatakan Taman BMW siap untuk dibangun stadion baru dan perijinan atas lahan tersebut telah rampung.

BACA JUGA: Pemeriksaan Tiga Saksi Dugaan Korupsi Transjakarta Ditunda

"Ternyata tanah itu belum ada apa-apa. Jadi di tanah itu sudah dicanangkan dengan gagah berani, tapi kenyataannya tanah itu masih diklaim oleh pihak lain. Jadi masih berbentuk tanah kosong, masih berbentuk sampah, dan bahkan masih ada papan nama dari pihak yang lain," bebernya.

Selain itu, dia menemukan kenyataan bahwa kepengurusan Taman BMW sebagai lahan pengganti Stadion Lebak Bulus tersebut sedang bermasalah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Semua itu tidak sesuai fakta karena kenyataannya kami sudah melakukan kroscek ke KPK dua minggu yang lalu, ternyata status tanah ini dilaporkan, ada pihak yg melapor ke KPK, salah satu pelapor adalah mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Priyanto dan juga unsur masyarakat," ungkap Roy.

Penemuan pihaknya tersebut lalu dijadikan alasan untuk tidak menerima Taman BMW sebagai lahan pengganti Stadion Lebak Bulus. Roy khawatir apabila tetap diterima, lahan pengganti tersebut akan menjadi Hambalang kedua.

"Kalau yang bersangkutan pernah mengatakan, ini bukan Hambalang bos, malah kalau kami tidak melapor dan kroscek itu bisa jadi potensi seperti kasus Hambalang," tukas Roy.

Dia menambahkan bahwa sebenarnya lahan pengganti Stadion Lebak Bulus awalnya bukan di Taman BMW, namun ada di kawasan Pesanggrahan, Ulujami, Jaksel.

"Tapi entah kenapa sekarang di sana sudah jadi real estate dan apartemen sehingga kemudian dibuatlah Taman BMW," imbuhnya.(dod)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hujan Hanya Sejam, Pos Pengumben Banjir Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler