"Coba tolong dipelajari lagi, apakah manusiawi memberikan kompensasi hanya Rp4 juta
BACA JUGA: PU Usul Gandeng Swasta
Sementara korbannya harus kehilangan kaki seumur hidupnyaBACA JUGA: Mantan Bupati Natuna Minta Dibebaskan
Ini soal masa depan korban dan keluarnya," ujar Effendy dengan nada tinggi ke arah Direktur PT Pindad, Adik Avianto Soedarsono.Effendy menegaskan, jangan karena korbannya hanya petani biasa, PT Pindad selaku produsen rudal dan Kementrian Riset dan Tekhnologi selaku penyelanggara ujicoba, bisa berlaku tidak adil dan membodohi korban.
"Kalau saja korban mengerti hukum dan menuntut perusahaan Anda bertanggungjawab, Anda bisa bangkrut
BACA JUGA: Zulkifli Klaim Program 100 Hari Capai 100 Persen
Jadi tolong diperhatikan lagi masalah kompensasi ganti rugiJangan berikan kompensasi seperti kompensasi potong ayam saja," kata Effendy dalam rapat dengar pendapat antara komisi VII DPR RI dengan PT Pindad, Senin (8/2)Nada suara Effendy yang tinggi sempat membuat hening ruangan komisi VIIDirut PT Pindad, Adik, yang duduk didepan Effendy hanya terdiam sambil mengangguk-anggukan kepala.
"Untuk perusahaan sekelas Pindad dan juga Menristek, nilai Rp4 juta itu sangat memalukanMasak kalah dengan bantuan Pemkab yang capai Rp10 jutaKalau cuma Rp4 juta, lebih baik saya beri korban Rp100 jutaAngka Rp4 juta itu keterlaluan," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Januari lalu PT Pindad bersama dengan LAPAN dan kementrian Riset dan Tekhnologi melakukan uji coba peluncuran roket di lapangan tembak TNI AUUjicoba menjadi insiden saat dua buah roker yang diluncurkan, nyasar dan selongsongnya jatuh menimpa warga.
Roket pertama yang diluncurkan berjenis RX 1210 kaliber 122 milimeterRoket tersebut nyasar ke tambak milik wargaAdapun roket kesepuluh nyasar ke gubuk milik warga lainnya hingga melukai pasangan suami istri Muhammad, 55 tahun dan Tiamah, 45 tahunKeduanya terluka parah, bahkan salah satu korban harus diamputasi kakinya.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2010, Penerapan GCG Jadi Fokus Kementerian BUMN
Redaktur : Tim Redaksi