Mentan PKS Akan Diganti dari Gerindra

Rabu, 02 Maret 2011 – 08:40 WIB

JAKARTA - Kader Partai Gerindra disinyalir akan menggantikan posisi kader PKS di kabinetPosisi yang kemungkinan di tempati oleh kader partai pimpinan Prabowo itu adalah Menteri Pertanian (Mentan).  “Saya mensinyalir Mentan dari PKS akan diganti oleh kader Gerindra,” kata pengamat politik Charta Politika Yunarto Wijaya, kepada INDOPOS (grup JPNN), kemarin (1/3).

Pernyataan Yunarto itu untuk menangapi sikap Partai Demokrat yang pada sehari sebelumnya menyatakan akan mendesak SBY untuk mengganti dua menteri dari PKS, yakni Menkominfo dan Mentan.

Menurut Yunarto, analisanya itu didasari atas platform Partai Gerindra yang bergerak di bidang pertanian

BACA JUGA: Stop Pengiriman TKI ke Mesir dan Libya

“Prabowo dikenal sebagai Ketua HKTI (HImpunan Kerukunan Tani Indonesia ) dan orang taunya Gerindra itu partainya petani
Jadi kemungkinan posisi Mentan itulah yang akan diberikan ke Gerindra mengingat Gerindra sudah ikut dalam barisan untuk menolak hak angket mafia pajak,” ungkapnya.

Yunarto pun menyatakan diperlukan “kocok ulang” komposisi Setgab berkaitan dengan perbedaan pendapat yang terjadi pada pelaksanaan hak angket pajak beberapa waktu lalu

BACA JUGA: Perbanyak FTV Daripada Sinetron

Hal ini perlu dilakukan demi efektifitas dari koalisi untuk mengamankan kebijakan pemerintah


“Dalam konteks jangka pendek, saya sepakat bahwa hal ini perlu dilakukan, akan tetapi di sisi lain, perlu dievaluasi juga bangunan politik bernama Setgab yang terbukti tidak efektif keberadaannya.  Ada beberapa point yang menurut saya bisa dievaluasi dari keberadaan setgab, baik dari analisis secara sistemik ataupun dalam konteks politik praktis,” ujar Yunarto.

Tanpa disadari, pembentukan Setgab menurut pria berkacamata ini sebenarnya memperlihatkan besarnya dominasi parpol dalam wilayah eksekutif.  Posisi presiden dan parpol seakan-akan menjadi sejajar dalam hal kerja pemerintahan.  Seorang kepala negara dan pemerintahan tidak sepatutnyalah ditempatkan sejajar dengan para pimpinan parpol didalam Setgab.

“Selain itu, perlu diingat bahwa eksekutif tidak hanya terbentuk dari gabungan parpol saja

BACA JUGA: Tak Sanggup Berpantun

Beberapa menteri, bahkan Wakil Presiden, adalah unsur yang juga membentuk pemerintahan yang ada.  Kehadiran Setgab ini bisa jadi akan semakin memperkecil ruang gerak mereka dalam mengeluarkan suatu kebijakan,” tambahnya.

Oleh karena itu menurutnya bisa disimpulkan bahwa  telah terjadi distorsi dalam proses demokratisasi di negara kitaDemokratisasi yang telah terkungkung oleh proses kartelisasi dengan partai sebagai aktor utamanya.  “Kartelisasi yang pada akhirnya akan menghasilkan periode dimana partai lebih mengurus kepentingannya sendiri,” ujar Yunarto mengutip Katz dan Mair.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia Boni Hargens mengatakan demokrasi yang ada di Indonesia adalah demokrasi semuKehidupan demokrasi yang sehat seperti untuk mencapai tujuan dan cita-cita rakyat sama sekali tidak berjalan karena sistem ketatanegaraan dikuasai oleh para pemilik partaiKedaulatan rakyat hanya menjadi retorika saja karena yang ada adalah kedaulatan para pemilik partai.

“Kita ini sebenarnya masih menjalankan sistem otoriter yang dibungkus dengan demokrasiNegara ini dijalankan berdasarkan kepentingan para pemilik partai saja yang 9 orang yaitu SBY, Megawati, Aburizal Bakrie, Hilmi Aminudin, Hatta Rajasa, Muhaimin Iskandar, Prabowo dan Wiranto, Surya Dharma Ali,” ujar Boni.

Boni bahkan berani menuding bahwa 9 pemilik partai adalah orang-orang yang merusak demokrasi itu sendiri karena mereka membiarkan keadaan seperti ini terus terjadi dan terus melakukan kebohongan seolah mereka dan partai yang mereka miliki demokratis“Mana ada pemilik partai itu demokratis, keinginan mereka harus dijalankan oleh seluruh kader partaiRakyat disuruh demokratis, tapi mereka sendiri tidak menerapkan demokrasi di internal partai.  Jadi omong kosong kalau ada partai yang berani mengatakan mereka demokratisRakyat seharusnya paham hal ini,” imbuhnya(dil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perpendek Masa Kerja PNS Jadi 50 Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler