Menteri LH Canangkan Pembatasan Penggunaan Plastik

Selasa, 07 Juni 2011 – 16:34 WIB
JAKARTA - Karena termasuk sampah yang sulit terurai, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) merencanakan segera mencanangkan pembatasan penggunaan plastik pada seluruh aktifitas masyarakatMeski baru tahap rencana, namun pembatasan penggunaan plastik, diharapkan bisa mendukung aksi menjaga lingkungan yang juga tengah giat digaungkan dunia internasional

BACA JUGA: Menpan Kembali Minta Daerah Selektif Ajukan Kuota CPNS

Target dari rencana pembatasan penggunaan plastik ini diharapkan bisa dilaksanakan tahun ini juga.

"Kita punya target, dalam tahun ini minimal 7 persen sampah, termasuk plastik, bisa diolah lagi
Ujicoba di daerah tertentu seperti DIY

BACA JUGA: Terduga Pembajak Situs Polri Ditangkap

Kalau seluruh Indonesia, kita juga targetkan 7 persen pengolahan sampah bisa diolah," kata Menteri LH Gusti Muhammad Hatta, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/6).

Rencananya, KLH akan mulai melakukan pembatasan plastik di swalayan-swalayan, toko, pasar-pasar tradisional dan tempat publik lainnya
"Kita juga mengimbau swalayan supaya membatasi penggunaan plastik

BACA JUGA: KY Telusuri Laporan Gus Choi dan Lily

Kepada masyarakat pun kita minta, kalau dari rumah cukup membawa satu kantong plastik, pulangnya juga satu kantong plastik," kata Gusti.

Sebenarnya ada banyak alternatif lainnya, kata Gusti, selain menggunakan plastikSeperti menggunakan hasil daur ulang atau kerajinan bambu untuk membawa barang-barang tertentuKalaupun harus menggunakan plastik, maka ia pun menyarankan untuk menggunakan plastik yang mudah hancur.

"Kita sementara ini baru mengimbauNanti kalau sudah ada PP-nya, pasti lain ceritanyaSebab dalam PP sampah itu, pihak yang menghasilkan plastik bertanggung jawab untuk sampah yang dihasilkannya," kata Gusti(afz/jpnn

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mangindaan: Hormatilah Orang yang Lagi Sakit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler