jpnn.com, JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, Mohamad Nasir mengungkapkan, akreditasi memainkan peran yang sangat penting dalam mengurangi biaya perdagangan dan kegiatan bisnis, meningkatkan transfer teknologi, serta meningkatkan investasi.
"Jaminan akreditasi memungkinkan pelaku bisnis untuk berintegrasi ke dalam rantai pasok global, dengan membuktikan mutu produk melalui bahasa teknis yang dibutuhkan untuk membangun kepercayaan antar mitra bisnis,” ujar Nasir saat membuka Temu Nasional Pemangku Kepentingan Bidang Akreditasi dalam rangka Peringatan Hari Akreditasi Dunia 2019 di Jakarta, Selasa (25/6).
BACA JUGA: Neraca Perdagangan Surplus, Cari Pasar Ekspor Baru
Jaminan kesesuaian dengan standar atau kualitas, lanjutnya, adalah hal mutlak dalam upaya meningkatkan daya saing produk. Mutu dan efisiensi merupakan kata kunci dalam daya saing global. Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Komite Akreditasi Nasional (KAN) selalu berupaya menyiapkan infrastruktur mutu agar bisa memfasilitasi perdagangan barang atau jasa ke negara mitra.
BACA JUGA: Menteri Nasir Dorong Kurikulum Prodi Akuntansi Sesuaikan Revolusi Industri 4.0
BACA JUGA: Lewat Pelabuhan Patimban Pemerintah Berharap Bisa Mengefisienkan Biaya Ekspor
Kepala BSN yang juga Ketua KAN Bambang Prasetya menambahkan, 80 persen perdagangan melibatkan elemen pengujian, kalibrasi, inspeksi dan kegiatan sertifikasi, yang secara kolektif dikenal sebagai penilaian kesesuaian. Salah satu contohnya adalah perdagangan produk-produk halal. Dibutuhkan jaminan yang kredibel untuk memastikan kompetensi lembaga penilaian kesesuaian dalam melakukan pengujian, kalibrasi, serta sertifikasi halal.
Dulu, kata Bambang, perdagangan ekspor Indonesia ke Uni Emirat Arab sempat terkendala karena belum ada pengakuan akreditasi dari sertifikat halal yang diterbitkan terhadap produk Indonesia yang diekspor ke sana. “Saat ini lembaga sertifikat halal yang ada di Indonesia sudah terakreditasi KAN. Setelah adanya saling pengakuan, kini kegiatan ekspor ke Uni Emirat Arab dalam konteks pengakuan sertifikat halal sangat lancar,” terangnya.
BACA JUGA: 2025, Indonesia Produksi Massal Kendaraan Listrik
Dia menyebutkan, sampai April 2019, KAN telah mengakreditasi 2.057 lembaga penilaian kesesuaian (LPK) yang terdiri dari 1.675 laboratorium (1315 laboratorium penguji, 278 laboratorium kalibrasi, 64 laboratorium medik, 18 penyelenggara uji profisiensi/uji banding antara laboratorium), 96 lembaga inspeksi dan 286 lembaga sertifikasi untuk berbagai skema, diantaranya skema akreditasi untuk sistem manajemen mutu SNI ISO 9001, sertifikasi produk, sertifikasi person, dan lain-lain.
Saat ini, KAN telah diakui secara internasional untuk 12 skema akreditasi yang dioperasikan karena sudah dipastikan kompetensinya melalui evaluasi oleh sesama anggota dari forum kerjasama badan akreditasi internasional yaitu International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC) dan International Accreditation Forum (IAF). 12 skema akreditasi yang telah diakui internasional tersebut adalah 1) laboratorium penguji, 2) laboratorium kalibrasi, 3) lembaga inspeksi, 4) laboratorium medik, 5) penyelenggara uji prosfisiensi, 6) Sertifikasi sistem manajemen mutu, 7) Sertifikasi sistem manajemen lingkungan, 8) Sertifikasi produk, 9) Sertifikasi person, 10) Sertifikasi sistem manajemen keamanan pangan, 11) Sertifikasi sistem manajemen keamanan informasi dan 12) Sertifikasi sistem manajemen energi.
“Pengakuan tersebut menunjukkan kontribusi KAN dalam memfasilitasi penerimaan produk dan jasa Indonesia ke berbagai negara, sekaligus menciptakan infrastruktur global untuk mendukung perdagangan, pemenuhan regulasi, dan jaminan serta peningkatan kepercayaan terhadap rantai pasok,” pungkasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ekspor Tiongkok Melonjak, Pakar: Harapan Palsu
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad