Menteri PU Akui Ada Penyimpangan

Dalam Proses Pengadaan Barang di Lingkungan Pemerintah

Jumat, 24 September 2010 – 05:17 WIB

JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengakui masih adanya ditemui penyimpangan dan kolusi korupsi dan nepotisme (KKN) dalam proses pengadaan barang atau jasa di lingkungan pemerintahTerbukti banyaknya kualitas konstruksi yang rendah dan banting-bantingan harga dalam penawaran suatu proyek

BACA JUGA: KPK Akui Belum Sentuh Kasus Monopoli PT KA

Itu terjadi, lanjutnya, lantaran di antara pengguna dan penyedia jasa salah mengartikan aturan Keppres 80/2003.

’’Dengan lahirnya Perpres No.54/2010, saya berharap bisa memperbaiki kondisi yang ada saat ini,’’ kata Djoko usai membuka Sosialisasi Peraturan Presiden No 54 Tahun 2010 pengganti Keppres 80/2003 di Jakarta kemarin (23/9)
Djoko minta kepada panitia tender agar tidak perlu lagu memenangkan tender kepada peserta yang memang wajar dalam penawarannya

BACA JUGA: MA Enggan Campuri Konflik KAI-Peradi

Pasalnya, pengalaman membuktikan banyak kontrak-kontrak yang dimenangkan akibat tawaran rendah, namun pada akhirnya hasilnya buruk.

Menurut Djoko, banyak sanggahan dari peserta lelang yang masuk ke mejanya tahun ini
Setelah diseleksi ulang ternyata ada sekitar 20 – 30 persen yang terpaksa dimenangkan

BACA JUGA: MUI Kantongi Aktor Intelektual Kasus Ciketing

Padahal, sebelumnya telah diputuskan kalah dalam tender’’Setelah dievaluasi ternyata keliru,’’ ujarnyaOleh karenanya, dia minta kepada para Satker dan PPK agar tertib dalam melaksanakan aturanDiharapkan dengan tertib aturan masalah sanggahan dapat dikurangi tahun depan atau tidak ada

Djoko menambahkan, agar para pejabat hati-hati dengan peningkatan alokasi anggaran yang selalu meningkat setiap tahunKarena seiring meningkatnya alokasi dana di Kementerian PU harus diikuti dengan out-come yang juga bagus’’Janganlah kita bangga dengan naiknya alokasi anggaranSebaliknya harus prihatin, mengingat tanggung jawab yang dipikul juga semakin berat,’’ tegasnya

Dijelaskan Djoko, laporan sementara yang masuk belum maksimalPenyerapan dana (keuangan) baru sekitar 47 persenBegitu pula dengan progress fisik diatas 50 60 persen.  Padahal, waktu tersisa tinggal beberapa bulan lagiDia berharap waktu yang tersisa dapat dioptimalkan sehingga grafik penyerapan semakin membaik’’Kalau penyerapan tahun ini saja sulit, bagaimana dengan penyerapan TA 2011 nanti,’’ tutupnya(vit)

BACA ARTIKEL LAINNYA... IPW: Upaya Rusak Citra Oegroseno


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler