jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menggelar pertemuan dengan CEO Telegram Pavel Durov di Jakarta, Selasa (1/8). Pertemuan yang digelar di kantor Kemenkominfo itu menyepakati penyiapan aturan atau standar operasional prosedur (SOP) tentang konten-konten bersifat radikalisme.
Menurut Rudi, merujuk SOP itu maka Telegram bisa menyensor pesan-pesan yang dikirim pengguna aplikasi. Telegram bisa langsyng menghapus video atau gambar bermuatan radikalisme.
BACA JUGA: Tegas, Pemerintah Paksa Telegram Hormati Kedaulatan Digital RI
"Jadi nanti dengan SOP itu berapa lama kalau ada konten negatif terutama soal teroris berapa lama di-take down," ujar Rudi di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (1/8).
Kendati demikian, pria kelahiran Bogor, Jawa Barat itu mengaku belum bisa memastikan kapan pemerintah akan mengakhiri pemblokiran atas Telegram. Pasalnya, hal itu masih menunggu sampai pihak Telegram membenahi konten-kontennya.
BACA JUGA: Berani Blokir Telegram, Pemerintah Harus Bisa Paksa Facebook dan Google
"Kemenkominfo mau secepatnya (blokir Telegram dicabut, red). Tapi diselesaikan tata caranya dulu," katanya.
Rudi menambahkan, pihaknya tidak ingin kecolongan lagi oleh konten-konten bermuatan radikalisme ataupun menebar kebencian. Karena itu perlu adanya pembahasan matang antara Kemenkominfo dengan Telegram.
BACA JUGA: Mestinya, Pemblokiran Telegram Didahului Sosialisasi
"Jangan nanti Telegram dibuka lagi, tapi terjadi seperti dulu lagi. Janganlah," pungkasnya.(cr2/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Baik dari Pemerintah soal Telegram
Redaktur : Tim Redaksi