jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan pentingnya pemberdayaan pelabuhan perikanan sebagai implementasi dari Port State of Measures Agreement (PSMA) untuk mengawasi praktik pencurian ikan atau illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF).
Hal tersebut disampaikannya Susi di United Nations Head Quarters (UNHQ), New York beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Menteri Susi: Kalau gak Terima Tunjukkan ke Pengadilan
Menurut Susi, PSMA merupakan instrumen penting untuk menghentikan praktik IUUF secara efektif dan melindungi lautan. Pelabuhan adalah titik masuk terakhir kapal penangkap ikan sebelum ikan masuk ke pasar.
Dengan begitu, pelabuhan memainkan peran penting untuk menyaring ikan tangkapan hasil pencurian dari pasar.
BACA JUGA: Dianggap Merusak Industri, Bu Susi: yang Mana?
“Tahun lalu di Roma, saya mengumumkan bahwa Indonesia berkomitmen untuk menerapkan PSMA. Kami telah menunjuk lima pelabuhan untuk mengimplementasikan PSMA, dan kami berencana menambahkan lebih banyak lagi pelabuhan (untuk implementasi PSMA) di daerah, di mana intensitas aktivitas kapal penangkap ikan asingnya tinggi,” ungkap Susi.
Namun meski PSMA merupakan instrumen penting untuk menghentikan IUUF, tetapi hal itu saja tidak cukup.
BACA JUGA: Ingat Kata Bu Susi, Melaut Silakan, tapi Ganti Alatnya!
Menurutnya, dunia juga perlu meningkatkan pemantauan aktivitas penangkapan ikan di laut lepas karena di sanalah aktivitas penangkapan ikan dan transshipment paling banyak terjadi.
"Laut lepas harus mendapat perhatian khusus karena tanpa pengelolaan yang baik di laut lepas, akan sulit untuk mengindentifikasi asal ikan tangkapan. Hal ini akan menjadi kendala penerapan PSMA," jelas dia.
Guna memastikan pengelolaan laut lepas yang lebih baik, Indonesia telah menerbitkan data VMS secara terbuka melalui Global Fishing Watch. Dengan VMS, bisa terpantau aktivitas kapal nelayan Indonesia, ke mana pergi dan beroperasi, serta kegiatan transshipment yang dilakukan.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Susi Janji Perbaiki Tata Kelola Keuangan KKP
Redaktur & Reporter : Yessy