Menteri Susi: Kalau gak Terima Tunjukkan ke Pengadilan

Kamis, 01 Juni 2017 – 08:13 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mempersilakan pemilik kapal asing untuk menunjukkan bukti bila merasa apa yang dilakukannya benar dan tidak melanggar hukum.

Di mana banyak kapal asing yang tertangkap memasuki zona terlarang di wilayah Indonesia untuk mencari ikan.

BACA JUGA: Dianggap Merusak Industri, Bu Susi: yang Mana?

"Kapal eks asing yang nggak puas, KKP persilakan betulkan kami salahnya di mana, negara ini negara hukum, bukan negara power. Kalau nggak terima tunjukkan ke pengadilan," ujar Susi di kantornya, Rabu (31/5) malam.

Wanita asal Pangandaran ini lantas menyindir mereka yang mencoba menghalalkan cara agar tidak dikenakan hukuman karena sudah memasuki batas wilayah Indonesia dan mencuri ikan.

BACA JUGA: Ingat Kata Bu Susi, Melaut Silakan, tapi Ganti Alatnya!

"Pemilik kapal asing nggak usah minta tolong anggota DPR, poitisi lah, membuat sesuatu nggak related policy dengan pemerintah," tandas Susi.(chi/jpnn)

BACA JUGA: Bu Susi Janji Perbaiki Tata Kelola Keuangan KKP

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Kapal Perikanan Tenggelam di Laut Natuna


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler