Menteri Yuddy: Yang Belum WTP, Tandanya...

Kamis, 30 Juni 2016 – 08:02 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi. Foto Esy/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan hanya sekadar penghargaan ataupun prestasi semata.

Opini WTP menjadi sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap kememterian/lembaga.

BACA JUGA: Panglima TNI Anggap TB Charles 001 Menyerahkan Diri

"Jadi kami anggap WTP itu bukan hanya penghargaan semata, tapi jadi kewajiban. Jadi bagi K/L yang belum WTP berarti belum melaksanakan kewajibannya," ujar Yuddy di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Rabu (29/6).

Yuddy mendorong agar K/L memperbaiki laporan keuangan di instansi masing masing, sehingga predikat WTP bisa diraih. Dia pun memberi contoh, KemenPAN-RB mendapatkan predikat WTP berturut-turut.

BACA JUGA: Panglima TNI: Kami bisa Atasi Itu, Percaya Sama Saya!

Sementara, Anggota III BPK Eddy Mulyadi menjelaskan, tujuan dari pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) ini untuk melihat tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah.

Adapun pemberian opini dilakukan dengan empat penilaian, yaitu kesesuaian dengan Standar Akutansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan yang terakhir efektivitas sistem pengendalian intern.‎ (esy/jpnn)

BACA JUGA: Habis Sudah! Fuad Amin Terancam Habiskan Masa Tua di Bui

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssttt... Ini Gerak KPK Sikapi Dugaan Teman Ahok Terima Rp 30 M


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler