Menurut Fahri Hamzah KPK Sudah Menyerah

Rabu, 28 November 2018 – 11:25 WIB
Fahri Hamzah. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mendesak pemerintah melakukan revisi Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) untuk mempercepat pemberantasan rasuah.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik permintaan lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo tersebut. Dia menilai dengan permintaan itu KPK sebenarnya sudah menyerah dalam mencegah dan memberangus korupsi di Indonesia.

BACA JUGA: Fahri Kritik Wacana Kemendikbud Hidupkan Kembali Mapel PMP

"Saya melihat KPK sebetulnya sudah menyerah, atau lempar handuk karena sesungguhnya persoalan korupsi sudah gagal diidentifikasi," kata Fahri, Rabu (28/11).

Politikus asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menjelaskan KPK ibarat dokter yang sudah gagal dalam mendiagnosa, sehingga terjadi kegagalan mengobati. "Saya kira sudah terjadi gagal secara masig dalam mendiagnosa korupsi di Indonesia," ujar Fahri.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Sebut Jokowi Belakangan Ini Jadi Sering Marah

Karena itu, ujar dia, apa yang dilakukan KPK selama ini sudah gagal, sehingga lembaga antirasuah tersebut lempar handuk dan menyerahkan kepada presiden untuk membuat perppu.

"Saya kira sebagaima saran KPK juga untuk jangka pendek kalau presiden mau pertama-tama pemberantasan korupsi harus dikembalikan pada lembaga inti penegak hukum kepolisian dan kejaksaan," katanya.

BACA JUGA: Keakraban Fahri & Tompi setelah Twitwar soal Ratna Sarumpaet

Namun, lanjut dia, kalau presiden terpilih nantinya tidak mau maka siapkan saja perppu sesuai keinginan KPK.

"Pada 100 hari pertama nanti para calon presiden harus berani membuat perppu paket pemberantasan korupsi yang hasilnya lebih nyata," ujarnya.

"Karena apa yang dilakukan KPK membuat perppu tidak lebih daripada bukti KPK menyerah dan tidak sanggup lagi memberantas korupsi," pungkas Fahri. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Pihak Incar Gedung Lama KPK, Agus Lapor ke Jokowi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Fahri Hamzah   KPK  

Terpopuler