jpnn.com, JAKARTA - Aksi intimidasi terhadap PMA (15) tidak hanya terjadi dalam video yang berdurasi dua menit 20 detik yang viral di media sosial. Sebelum itu, PMA juga mendapatkan pukulan di tubuhnya.
Kasubdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, sebelum direkam menggunakan ponsel, sekelompok masyarakat menyambangi rumah PMA di daerah Cipinang Muara, Jakarta Timur. Mereka menjemput paksa korban dari rumahnya dan diarak ke kantor RW setempat.
BACA JUGA: Pemprov DKI Siapkan Rumah Aman Bagi Korban Persekusi
"Jam 12 dibawa dari rumah, terus sempat dipukul bagian perut. Terus digelandang ke kantor RW. Sampai di sana, dipukul lagi bagian muka dan kepala," kata Hendy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/6).
Aksi pemukulan itu, kata Hendy, tidak terekam oleh kamera. Namun, pihaknya akan menyelediki itu lewat keterangan saksi.
BACA JUGA: Perwira Tak Bisa Lindungi Korban Persekusi, Siap-Siap Dipecat Kapolri!
Dia pun memastikan bahwa tersangka tidak hanya dua orang yaitu MA dan U dalam kasus ini. Dia menambahkan, masih ada calon tersangka lainnya.
"Untuk pelaku-pelaku yang lain, sudah kita bagi tim untuk mendalami. Malam ini, akan kami lakukan penangkapan," tandas Hendy. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Kapolri Bakal Copot Kapolres Penakut soal Persekusi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Persekusi, Baca Nih Peringatan dari Tito
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga