jpnn.com, JAKARTA - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (28/7).
Saat tiba di KPK, Ketua Umum HIPMI itu menyinggung soal langkah lembaga antirasuah yang menetapkan dirinya sebagai DPO.
BACA JUGA: Mardani Maming Tiba di KPK untuk Menjalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Singgung Soal DPO
"Saya dinyatakan DPO, padahal saya sudah mengirimkan surat dan konfirmasi ke penyidik akan hadir pada 28 Juli 2022," kata Maming memasuki lobi Gedung KPK.
Maming menyampaikan dirinya ditetapkan DPO pada Selasa (26/7).
BACA JUGA: Ini Langkah KPK Jika Mardani Maming Mangkir Lagi
Saat tiba di Gedung KPK, Maming menggunakan jaket lengan panjang warna biru.
Mardani sempat memprotes penetapan buronan untuknya setibanya di Markas KPK.
BACA JUGA: KPK Tepis Tudingan Menyabotase Praperadilan Mardani Maming
Mardani ditemani oleh kuasa hukumnya, antara lain Denny Indrayana saat menyambangi KPK.
Dia menyerahkan diri usai ditetapkan sebagai buronan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tokoh Muda Nahdlatul Ulama Minta PBNU Pecat Mardani Maming
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga