jpnn.com - jpnn.com - Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman merasa menjadi target karena disangka menghina pecalang atau petugas keamanan adat di Bali. Karenanya mantan ketua umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang kini menyandang status tersangka itu akan melakukan perlawanan.
Ketua Bidang Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) mengatakan, pihaknya tengah mempelajari sangkaan terhadap Munarman. Sebab, Kapitra meyakini ada kejanggalan dalam surat yang dikeluarkan Polda Bali tentang penetapan Munarman sebagai tersangka .
BACA JUGA: Munarman Siap Ajukan Praderadilan
Kapitra mengatakan, Munarman akan mengajukan gugatan praperadilan. "Munarman sebagai tersangka kasus pecalang, kami akan mengoreksi persepsi penyidik Polda Bali," kata Kapitra di kantor sementara Bareskrim di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu (8/2).
Karenanya gugatan praperadilan akan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Depasar pada pekan ini. "Kami sudah siapkan praperadilan, hari Kamis atau Jumat pagi paling lama kami ajukan," ujar Kapitra.
BACA JUGA: Rumah Anggota Diserang, Habib: FPI Jangan Terprovokasi
Menurut Kapitra, locus delicti atau lokasi perbuatan pidana yang diduga dilakukan oleh Munarman berada di Jakarta. Sementara, proses hukumnya berada di Bali.
"Kami akan koreksi persepsi penyidik Polda Bali atas penetapan tersangka. Menurut kami belum ada bukti," tegasnya.
BACA JUGA: Munarman Jadi Tersangka, FPI: Ini Murni Kasus Rekayasa
Kapitra menegaskan, kesan yang muncul adalah polisi sengaja mengincar tokoh-tokoh GNPF-MUI. "Bukan merasa dikriminalisasi, tapi dia (Munarman, red) merasa ditarget," jelasnya.(mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Lagi Pentolan FPI Menyandang Status Tersangka
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga