Merasa Tertipu, Bos Primagama Melapor ke Bareskrim

Jumat, 24 Februari 2017 – 21:28 WIB
Gedung Bareskrim Polri. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Bos lembaga pendidikan Primagama, Purdi E Chandra melapor ke Bareskrim Polri, Jumat (24/2). Pengusaha kelahiran Lampung yang memulai bisnisnya di Yogyakarta itu mengaku telah ditipu.

Purdi melaporkan empat orang sekaligus ke Bareskrim Polri. Yakni Sunarya Suhardi, Johan Bastian, Beny Suryadjarma dan Dudung Hamidi.

BACA JUGA: Pengacara UBN Jelaskan Transfer Duit YKUS ke Turki

"Laporan kami sudah diterima. Mereka telah menipu dan melakukan pemufakatan jahat dalam proses lelang Primagama," katanya di Bareskrim, Jumat (24/2).

Laporan Purdi teregister dengan nomor LP/215/II/2017/Bareskrim. Dia melaporkan keempat terlapor dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

BACA JUGA: Ya Ampuuun! Masih Ada Penipuan Mirip Dimas Kanjeng

Purdi menambahkan, kasus penipuan yang menderanya bermula dari ketika Primagama yang didirikannya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta pada 2013. Selanjutnya, dia menitipkan merek Primagama kepada para terlapor.

Pertimbangannya apabila Primagama bisa terjual maka dananya akan bisa digunakan untuk melunasi semua urusan pailit.  Nilai Primagama adalah Rp 130 miliar.

BACA JUGA: Gelapkan Uang Miliaran untuk Biaya Berobat Ayah Angkat

"Merek itu dijanjikan dengan nilai Rp 130 miliar. Tetapi ternyata dilelang hanya Rp 11,5 miliar, ini setengah dibandingkan dengan Primagama di seluruh Indonesia," paparnya.

Dia menambahkan, harusnya yang dijadikan boedel (harta yang dilelang) bukanlah Primagama, tapi rumah dan tanah. Karenanya meski merek Primagama sempat dilelang, namun dia tidak pernah mengalihkan kepemilikan hak yang kini sedang berada di tangan para terlapor.

"Hingga hari ini merek Primagama itu masih saya yang punya, di Ditjen HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) masih terdaftar adalah milik saya. Memang pernah dilelang tetapi tidak serta merta pemenang lelang adalah pemilik merek," terangnya.(elf/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssstt... Bareskrim Segera Perjelas Status Mpok Sylvi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler