Merebak Isu Suap, Satu Kursi Ditarif Hingga Rp 6 Juta

Kamis, 06 Juli 2017 – 00:40 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAMBI - Isu suap jual beli kursi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Kota Jambi mulai merebak.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi AR Syahbandar mengaku mendapatkan informasi suap tersebut dengan besaran nominal Rp 3 juta hingga Rp 6 juta untuk satu kursi.

BACA JUGA: Anak Gagal di PSB, Wali Murid Gembok Sekolah

‘’Ya, saya mendengar isu suap itu. Satu kursi ada yang Rp 3 juta sampai Rp 6 juta. Untuk itu, kita sudah memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk dimintai keterangannya tadi (kemarin, red),’’ tegas Syahbandar.

Dari hasil pertemuan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, sambungnya, telah ditemukan jalur untuk melakukan penelusuaran, dan kini tinggal melihat bukti di lapangan.

BACA JUGA: Sekolah tak Penuhi Kuota 20 Persen Siswa Miskin Harus Disanksi

Nantinya setelah pelaksanaan daftar ulang, DPRD Provinsi Jambi dan Disdik akan melakukan pemeriksaan di sekolah.

‘‘Indikasi pemainan ada di bawah. Karena permasalahan ini terjadi di sekolah, berikan kami waktu untuk menyelesaikanya,’‘ katanya.

BACA JUGA: Penerimaan Siswa Baru Sistem Zonasi Bisa Lintas Provinsi

Dilanjutkan Syahbandar, sebelum pelaksaan PPDB dimulai, DPRD dan Disdik telah sepakat untuk melakukan PPDB sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam kesepakatan tersebut PPDB ini tidak boleh disusupi isu titipan apalagi permainan uang.

‘‘Jika ini nanti ditemukan maka harus ada tindakan tegas, bahkan jika perlu DPRD buat Pansus untuk menelusurinya,’‘ tegasnya.

Sementara itu Kabid SMA Disdik Provinsi Jambi H.M.Tabri, mengatakan, dirinya tidak membantah dengan beredarnya isu tersebut.

Untuk itu pihaknya bersama DPRD Provinsi Jambi akan menangani masalah ini. Bukan hanya itu saja, dikatakan Tabri, saat ini masih banyak beredar isu tentang masih adanya jalur penerimaan untuk SMA/SMK di Kota Jambi, padahal jadwal penerimaan sudah ditutup.

‘‘PPDB resmi ditutup 100 persen dan tidak ada lagi jalur penerimaan,’‘ katanya.

Berkaitan dengan isu bayar kursi, Tabri mengungkapkan, nantinya jika ada temuan dan terbukti maka kepala sekolah dan yang terlibat akan dinonaktifkan. Selain itu juga akan dilanjutkan ke ranah hukum.

‘’Kita selaku yang diberi kewenangan akan menindak tegas,’‘ katanya.

Sementara itu, untuk sekolah yang masih kekurangan jumlah peserta didik diberi waktu tambahan untuk melakukan penerimaan. Untuk itu, Tabri menyarankan bagi siswa yang belum terjaring di Kota Jambi, jika ingin sekolah negeri bisa mendaftar ke daerah.

‘‘Kita juga berikan kepada anak yang tidak dierima di negeri untuk mendaftar di swasta. Dan pendaftaran di swasta dibuka hingga 30 Juli mendatang,’‘ katanya. (nur/hfz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penerimaan Siswa Baru Sistem Zonasi, Inilah Beragam Keluhan yang Muncul


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler