Mertua Wagub Ditipu, Rp500 Juta Amblas

Jumat, 07 Maret 2014 – 10:48 WIB

jpnn.com - MEDAN- Alih-alih dapat untung malah buntung. Setidaknya pepatah ini jadi kisah nyata bagi H Abdul Aziz Sitorus (80), warga Komplek Villa Gading Mas, Kel. Harjosari 2 Medan Amplas.

Betapa tidak, mertua Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), Erry Nuradi ini malah merugi setengah miliar usai menginvestasikan uangnya dalam bentuk deposito berjangka di Bank Sumut. Karena pihak bank lepas tangan, korban akhirnya membawa kasus tersebut ke Polresta Medan.

BACA JUGA: Diancam, Siswi SMP Disetubuhi Empat Kali

Saat ditemui kru Posmetro Medan (Grup JPNN)  di kantor polisi, Kamis (6/3) siang, korban melalui pengacaranya Ibeng S Rani, SH menuturkan, kasus itu bermula saat kliennya menginvestasikan uangnya sebesar Rp500 juta dalam bentuk deposito berjangka di Bank Sumut. Korban tertarik karena diimingi keuntungan bunga 8 persen per bulan.

Karena dianggap menguntungkan, Abdul akhirnya datang ke Bank Sumut, Jl. Imam Bonjol Medan untuk mendepositokan uangnya. Di dalam bank, kliennya disambut baik dan langsung dibawa ke ruangan khusus di dalam bank.
 
Singkat cerita, investasi selesai dilakukan, dan Abdul pun menerima surat deposito berjangka yang ditandatangani oleh pimpinan Bank Sumut Kantor Cabang Utama, Ichwan Alamshah Simanjuntak pada Senin 3 Februari 2014. Selang tiga hari kemudian, petugas bank mendatangi kediaman Abdul. Ketika itu pihak bank mengatakan kalau deposito berjangka miliknya palsu.

BACA JUGA: Pembunuh Sisca Dituntut Hukuman Mati

Mendengar itu, Abdul sontak syok. Tak terima ditipu, korban dan keluarganya sempat mendatangi Bank Sumut. Tapi pihak Bank Sumut malah tak mau bertanggungjawab.
 
"Uang dimasukkan dengan niat agar mendapat hasil sedikit-sedikit. Tapi klien saya malah ditipu mentah-mentah. Mungkin karena dia sudah tua, jadi gampang dimanfaatkan oleh terlapor," tegas Ibeng.

Tak terima ditipu, korban akhirnya membuat laporan ke Polresta Medan. "Klien saya bertransaksi dengan Rahmat Arafat Nasution, oknum pegawai Bank Sumut. Dia yang menyerahkan kertas transaksi itu, makanya dia kami laporkan. Namun, hingga saat ini Polisi belum memberikan penjelasan kasus ini dan kami minta polisi mengusut tuntas kasus ini," tegas pria berkulit sawo matang itu sembari menunjukkan nomor Lp/344/k/II/2014/SPKT Resta Medan tanggal 8 Februari 2014.
 
Menurutnya, dugaan penipuan yang dialami Abdul dinilai sangat aneh karena transaksinya dilakukan di dalam Bank Sumut. "Kalau tadi di luar bank penyerahan uangnya, itu mungkin lain ceritanya. Ini penyerahan uang terjadi di dalam bank, tapi bank tidak bertanggungjawab. Ini kan aneh, kita duga ada permainan orang dalam Bank Sumut disini," ucapnya.

BACA JUGA: Eks Paspampres Ditangkap Anggota Polsek

Dikatakannya, untuk mencari tahu ada permainan di dalam Bank Sumut, pihaknya sudah melakukan investigasi dan  memperoleh data bahwa ada korban-korban lain dengan modus yang serupa di Bank Sumut.

“Jadi, kita duga ada sindikat didalam, karena tak mungkin ini permainan seorang. Di sinilah, peranan polisi untuk mengusutnya,  supaya jangan ada korban-korban lain," bebernya.

 "Pihak bank harus bertanggung jawab penuh dengan mengganti rugi uang korban karena itu urusan internal mereka. Hak nasabah harus dilindungilah," kesal Ibeng.

Masih kata Ibeng, terkait kasus ini, pihaknya telah menyurati seluruh Direksi dan Komisaris Bank Sumut. “Selain itu, Gubsu Gatot Puju Nugroho sebagai pemegang saham pengendali juga sudah ia surati. Kita tetap lanjutkan kasus ini," pungkasnya.

Humas Bank Sumut K. Siregar membenarkan bahwa Ichwan Alamshah Simanjuntak adalah Kacab Medan. "Benar, dia masih Kacab. Kalau ada terkait masalah beliau, langsung saja kepadanya," ucapnya singkat.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Kompol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bahwa kasusnya masih diproses. "Masih diproses, nanti hasilnya diberitahu, saya lagi di Jakarta. Mengenai saksinya, saya kurang hafal nama namanya," tandasnya. (gib/deo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ungkap Kejahatan Anak Panti, Polisi Gelar Rekonstruksi Mini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler