Merusak Tatanan Demokrasi !

Kamis, 19 Agustus 2010 – 05:55 WIB

JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud M.Dmenilai usul Ruhut Sitompul yang ingin menghapus masa jabatan presiden berpotensi merusak tatanan demokrasi

BACA JUGA: SBY Tak Setuju Jabatannya Diperpanjang

Menurut dia, substansi saat dilakukannya amandemen konstitusi pada 1999 sangat jelas
Masa jabatan presiden harus dibatasi

BACA JUGA: Uang Terkuras, Kewenangan Gubernur Kecil

"Sebagus apa pun orangnya, tetap harus ada batasan," kata Mahfud saat ditemui di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (18/8).

Kewenangan untuk melakukan amandemen itu, kata Mahfud, sepenuhnya berada di tangan MPR
Namun, dia mengingatkan, ada substansi yang penting atas putusan membatasi masa jabatan presiden tersebut

BACA JUGA: SK Tigor-Suhari Belum Keluar

Semangat reformasi menghendaki adanya pembatasan periodisasi jabatan presidenPembatasan itu menunjuk pada personal presiden yang bersangkutan"Kalau saya anggota MPR, saya akan menolak," jelasnya.

Mahfud menilai, yang saat ini diatur oleh UUD 1945 sangat idealDia mengingatkan, Amerika Serikat dulu juga memiliki sejarah yang samaNamun, akhirnya presiden yang bersangkutan meminta adanya amandemen untuk membatasi jabatan"(Dua kali) masa jabatan itu sangat ideal," tegasnya.

:TERKAIT Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menambahkan, figur SBY saat ini masih merupakan figur sentralDia menyatakan, kualitas SBY sulit dicari padanannyaNamun, bukan langkah yang bijak mengubah konstitusi hanya untuk melanggengkan kepemimpinan"Taruhannya sangat besar, akan menimbulkan konflik berkepanjangan," kata Priyo secara terpisah.

Sebagai pemenang pemilu, Partai Demokrat memang memiliki kekuasaan besarDemokrat bisa saja memengaruhi partai lain untuk ikut dalam gerbong yang mereka inginkanHanya, dia mempertanyakan dasar Demokrat yang mengeluarkan isu tersebut"Ide ini tidak elok dalam suasana demokratis saat ini," ujarnya.

Bahkan, bukan hanya dari luar Partai Demokrat, Ketua Umum DPP Anas Urbaningrum juga merasa perlu mengklarifikasi pernyataan Ruhut tersebutMenurut dia, tidak ada keraguan sedikit pun dari SBY untuk tidak maju lagi sesuai aturan di konstitusi

Bahkan, lanjut dia, jika pun ada rakyat yang mengharapkan SBY mendapatkan tugas untuk periode ketiga, Anas yakin sepenuhnya presiden yang sedang menjalani periode kedua itu tidak akan bersedia"Sikap dan pendirian SBY amat terang dan tegas," kata Anas(sof/dyn/bay/c6/tof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Paksakan Penerapan E-Voting


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler