Mesin Cetak Uang Dijual Rp2 Miliar

Sabtu, 01 Oktober 2011 – 22:39 WIB

SIBOLGA-Mesin cetak mata uang yang diberi nama ORITA (Oeang Repoeblik Tapanuloe) yang pada masa keresidenan dahulu di wilayah Tapanuli yang sudah dipercaya pemerintah saat itu untuk mencetak mata uang sendiri, akan dijual keturunan Philemon Bin Arun Siregar selaku pemilik, seharga Rp2 miliar.

Kepada Metro Tapanuli (Grup JPNN), Ebenezer Siregar (52), salah seorang cucu Philemon Bin Arun Siregar, menjelaskan, keberadaan mesin cetak uang ORITA sebagai bukti sejarah perjuangan masyarakat Tapanuli untuk melawan Belanda yang sempat beroperasi di Kecamatan Sitahuis dan Desa Nagatimbul Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

“Saat ini mesin cetak uang ORITA sebagai mata uang Republik Tapanuli waktu tersebut masih di simpan di rumah kawan abang saya, bang Dani Siregar warga Kelurahan Pasar Belakang Kecamatan Sibolga Kota,” ujar Eben Siregar seraya menyatakan nama abangnya Horas Siregar yang saat ini berada di Jakarta.

Eben Siregar menuturkan, bahwa pada tahun 2004 lalu, abangnya (Horas Siregar-red) sudah sepakat kerjasama untuk membuka percetakan dengan menggunakan mesin cetak uag ORITAHanya saja waktu itu keadaan mesin cetak sudah tua jadi kecepatannya sudah berkurang dibandingkan dengan mesin cetak yang baru.

“Ironisnya abang saya pernah minta perhatian pemerintah daerah terhadap mesin cetak uang ORITA yang merupakan salah satu bukti sejarah perjuangan masyarakat Tapanuli

BACA JUGA: Bonaran Miris Daerahnya Termiskin Ketiga

Namun, pemerintah daerah memang tidak pernah memberikan perhatian, bahkan untuk menunjukan atau memamerkan mesin cetak uang ORITA kepada masyarakat pada stand pameran di hari ulang tahun Kota Sibolga dan Pemerintah Kabupaten Tapteng tidak pernah dilakukan, padahal kalau pemerintah meminta agar mesin cetak dipamerkan kami akan mau mengizinkan,” ungkapnya.

Eben Siregar menambahkan bahwa abangnya Horas Siregar juga pernah mengajukan proposal ke Bank Indonesia Sibolga
Saat itu pihak Bank Indonesia besedia dan sudah turun ke tempat penyimpanan mesin cetak uang ORITA untuk melakukan pengecekan dan mengambil foto mesin cetak tersebut dan pihak BI waktu itu berjanji akan berusaha membantu

BACA JUGA: Kejagung Bidik Pejabat Tobasa

Namun setelah ditunggu sekain lama tidak ada hasil dan akhirnya abangnya Horas Siregar berangkat ke Jakarta langsung ke Bank Indonesia.

“Karena tidak ada kepastian, akhirnya mesin cetak ini tetap dititip kepada bang Dani Siregar sampai sekarang, karena bang Dani Siregar memiliki gudang yang lumayan lebar, sehingga bisa menyimpan alat-alat mesin percetakan,” ujarnya.

Amatan METRO, mesin pencetak uang ORITA ini masih tampak bagus, hanya saja sudah banyak pelaratannya yang berkarat
Mesin cetak tersebut terdiri dari tiga bagian, yakni dua mesin cetak dan satu mesin pemotong serta ketigany masih tersimpan di gudang milik Dani Siregar.

Sedangkan uang ORITA hasil cetakan mesin tersebut masih ada tertinggal di sana sebagai barang bukti, yaitu uang pecahan Rp500 yang dicetak pada tanggal 5 Januari 1947-1949 nomor seri 45917

BACA JUGA: Kaltim Gugat UU Perimbangan Keuangan

Sedangkan pada bagian mesin cetak tedapat tulisan The Chandler and price co Cleveland, ohic USA.

Selain uang pecahan 500 rupiah, juga terdapat pecahan uang satu rupiah yang dicetak pada tanggal 25 September 1947, dengan bukti surat keterangan dari Keresidaenan Tapanoeli.

Eben Siregar mengharapkan agar pemerintah daerah dapat memperhatikan keberadaan mesin cetak tersebut, karena jasa mesin tersebut telah dirasakan masyarakat Tapanuli pada masa penjajahanSelain itu percetakan uang ORITA berlangsung dulunya di Sitahuis dan itu merupakan bagian wilayah Tapanuli.

“Kami berharap pemerintah daerah menanggapi keberadaan mesin cetak uang ORITA ini, sehingga tidak terlantar seperti sekarang ini, karena mesin cetak ini sudah permah memerima penghargaan berupa piagam dari menteri Pariwisata RI yang menyatakan mesin ini adalah mesin pencetak uang ORITA,”harapnya.

Dikatakan Eben Siregar, niat keluarganya menjual mesin cetak uang ORITA adalah untuk mendapatkan modal membeli mesin cetak yang baru, karena hingga saat ini keluarganya masih menjalankan usaha percetakan di jalan Sutomo Kota Sibolga.

“Hingga saat ini sehari-hari saya masih bekerja di percetakan milik keluarga bernama percetakan Philemon di jalan Ferdinan Lumbantobing dulunya sekarang sudah bernama jalan Sutomo SibolgaKalau memang ada yang berminat dengan mesin cetak uang ORITA tadi kami akan menjualnya dengan buka harga Rp2 miliar,” tandasnya(afn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 40 PNS Kembalikan Uang SPPD Fiktif


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler