Mesin Error, E-KTP Dihentikan

Selasa, 27 September 2011 – 16:21 WIB

SUKABUMI - Walikota Sukabumi Muslikh Abdussyukur, menarik pernyataannya soal penolakan penerapan KTP Elektronik (e-KTP) di Kota Sukabumi, Jawa BaratMenurutnya, pihaknya bukannya menolak program e-KTP tapi meminta bawahannya menghentikan sementara

BACA JUGA: Dicari, 2 Ribu Tenaga Kerja di Batam



Alasannya tidak lain karena perangkat yang tersedia di sejumlah kecamatan ternyata tidak berfungsi dengan baik alias error.

"Itu kan ada masalah teknis
Dari pada ke depan masyarakat menyalahkan kami, lebih baik dihentikan dulu," ujar Muslikh menanggapi sorotan dari anggota DPRD Kota Sukabumi, lantaran dianggap tidak laik seorang walikota menolak program pemerintah pusat itu.

Justru menurut Muslikh, kebijakan penghentian sementara itu memang harus dilakukan

BACA JUGA: Astaga, Dewan Usul Warung Pecel Lele Dipungut Pajak

Soalnya, jika diteruskan dan tetap saja terjadi error ketika dilakukan input dan pengiriman data, akan berimbas pada pelayanan publik
"Kalau masyarakat tidak puas, mereka akan menyalahkan kami (pemkot)

BACA JUGA: Polisi Jaga Seluruh Gereja

Masyarakat tidak akan mau tahu ini program pusat atau daerah yang jelas dilaksanakan di daerah berarti pemdanya yang disorotNah, kami tidak mau seperti itu," tegas Muslikh.

Meski saat ini program e-KTP dihentikan di Kota Sukabumi, namun Muslikh tidak menampik kemungkinan akan dilanjutkanItu jika peralatan teknis yang ada sekarang dilengkapi sebagaimana mestinya"Ini hanya penghentian sementaraKalau nanti sudah lengkap, kami siap lanjutkan kembali," imbuhnya.

Menurutnya, program ini akan kembali dilanjutkan setelah mendapat perangkat yang sesuaiSehingga, tidak terjadi kesalahan lagi dalam pelaksanaannya"Kita masih menunggu perangkatnyaKalau kita memaksakan melaksanakannya sementara kondisi peralatannya belum memenuhi syarat nantinya juga akan tetap error," pungkasnya.(rp4/cr2)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandara Wamena Terbakar, Kerugian Rp 9 M


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler