Meta Hapus Jutaan Konten Judi Online, Budi Arie: Teguran yang Saya Layangkan

Jumat, 20 Oktober 2023 – 17:31 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi soal konten judi online di Meta. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan Meta menghapus jutaaan konten terkait judi online.

Menurut dia, penghapusan tersebut sebagai respons atas teguran keras ke raksasa teknologi tersebuut lantaran maraknya konten judi online di platformnya.

BACA JUGA: Tangkap Bandar Judi Online, Polisi Amankan Uang Sebegini

Berdasarkan laporan yang diterima, hingga 11 Oktober 2023, Meta telah menindaklanjuti teguran tersebut, dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian.

"Kemudian Lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna di Indonesia serta melanggar kebijakan Meta," kata Budi di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat.

BACA JUGA: Menkominfo Budi Arie Desak Meta Segera Membersihkan Konten Judi Online

"Meta ternyata merespons dengan sangat baik atas teguran yang saya layangkan," sambungnya.

Dia mengakui pemerintah mengapresiasi langkah konkret dari perusahaan induk Instagram dan Facebook itu.

BACA JUGA: TikTok Shop Berhenti Beroperasi di Indonesia, Menkominfo Budi Arie Bilang Begini

Budi Arie juga mengajak lebih banyak platform digital untuk mengambil andil aktif dalam pemberantasan judi online di ruang digital Indonesia.

Dia menegaskan Kementerian Kominfo secara serius menangani perjudian online di Indonesia dengan tujuan agar tidak ada lagi masyarakat kecil yang menjadi korban.

Pria yang menjabat sebagai Menteri Kominfo sejak Juli 2023 itu memastikan tidak segan-segan untuk memberi teguran bahkan sanksi apabila ada platform yang tak mengikuti aturan dalam penanganan judi online.

"Saya tidak segan-segan memberikan teguran atau bahkan memberikan sanksi berat kepada platform yang masih membandel dan tidak serius dalam menangani konten judi online ini," tegas Budi.

Sebelumnya, peringatan keras telah diberikan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi kepada Meta di Indonesia karena ditemukan konten maupun iklan soal judi online di platform media sosial yang dimiliki dan dikelola oleh Meta.

Peringatan tersebut dituangkan dalam surat dengan Nomor B703/M.KOMINFO/ Al.05.02/10/2023 perihal Perintah Penanganan Konten dan Kegiatan Perjudian Online dan/atau judi slot oleh PSE kepada Perwakilan Meta di Indonesia tertanggal 2 Oktober 2023.

Secara singkat, surat itu berisi permintaan Menkominfo dalam waktu 1x24 jam usai surat itu diterima Meta, perusahaan asal AS itu dapat segera meningkatkan penanganan konten dan iklan bermuatan judi online di platform-platform yang ada di bawah naungannya. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Cara Menkominfo Budi Arie Bakal Berantas Judi Online, Tegas


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler