"Jujur saja saya bingung dengan penyebutan daerah, kawasan, dan kabupaten tertinggal," ujar Kaisiepo, di Jakarta, Jumat (10/12).
Kalau dicermati, lanjutnya, antara Kementerian PDT (Pembangunan Desa Tertinggal) dan Kementerian Sosial ada perbedaan dalam penetapan daerah tertinggal
BACA JUGA: Kampanye Anti Tembakau Dipertanyakan
Jika di Kementerian PDT, daerah Sukabumi dan Mimika tidak masuk daerah tertinggal, di Kemensos justru masuk kabupaten tertinggal."Saya sedih dan heran kalau Sukabumi serta Mimika jadi kabupaten tertinggal
Dia meragukan penetapan kriteria kabupaten tertinggal oleh pemerintah
BACA JUGA: Akil Siap Dipenjara jika Terbukti Terima Suap
"Kriteria tidak jelasBACA JUGA: MK Setujui Rekomendasi Tim Investigasi
Ini juga berkaitan dengan penggunaan anggaran nanti," tandasnya.(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kawin Siri, Kajari Majalengka Dicopot
Redaktur : Tim Redaksi