Minim Tenaga Akuntansi Picu Rendahnya Opini BPK

Kamis, 08 Desember 2011 – 18:00 WIB

DEPOK—Wakil Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (WamenPAN&RB) Eko Prasojo mengungkapkan, minimnya jumlah tenaga akuntansi pemerintahan bagi di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah memicu rendahnya opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Padahal, keberadaan tenaga akuntasi pemerintah tersebut merupakan jabatan strategis guna berjalannya birokrasi yang bersih.

“Banyak laporan BPK yang mengatakan bahwa salah satu penyebab rendahnya opini BPK terhadap pemerintah daerah dan pusat adalah terlalu sedikitnya tenaga akuntasi pemerintahan.  Jadi menurut saya, kalau ditanya mengenai peran tenaga akuntasi ini adalah sangat penting,” jelas Eko kepada JPNN ketika ditemui usai acara Deklarasi Nasional Birokrasi dan Melayani di Balai Sidang Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis (8/12).

Menurutnya, akuntansi ini merupakan sebuah instrument untuk menjaga keuangan sesuai dengan kaidah-kaidah keuangan yang berlaku

BACA JUGA: Aroma Korupsi Tercium di Proyek e-KTP

“Ya memang agak sedikit teknis, tetapi juga ada sedikit filosofi terhadap pengelolaan akuntasi itu sendiri
Mungkin ada kompetensi dasar dan potensi harus dikembangkan oleh para akuntan,” jelasnya

BACA JUGA: Jaksa Pengganti Sistoyo Segera Diperiksa Ulang



Ke depannya, Guru Besar Administrasi Negara FISIP UI ini mengatakan, kompetensi dan sertifikasi keahlian pemerintahan seperti ini justru akan menjadi prioritas pemerintah
“Sehingga patut disyukuri kalau kompetensinya sudah ada dan ke depannya kita perkuat untuk jabatan-jabatan fungsional yang lain harus ada sertifikasi serupa,” imbuh Eko.

Eko menerangkan, akuntasi ini hanya satu faktor yang harus dibenahi di dalam reformasi birokrasi terutama menyangkut hal keuangan

BACA JUGA: Moratorium Remisi Koruptor Berujung Interplasi

Mengingat, posisi strategis ini justru yang akan menentukan perencanaan, pelaksanaan, sampai pertanggungjawaban keuangan“Sehingga akan lebih akuntablePeran asosiasi juga sangat pentingKe depan, profesi dan asosiasi profesi semacam ini menjadi lembaga yang berpartner dan bekerjasama dengan pemerintah,” tambahnya.

Disebutkan, tindakan reformasi birokrasi yang bersih sudah dilakukan oleh berbagai daerahIa mencontohkan, Solo dan YogyakartaNamun begitu, lanjut Eko, sejumlah pemerintah daerah hingga saat ini memang terus melakukan perbaikan dan pengembangan“Jadi yang paling penting adalah adanya komitmen politik dari setiap kepala daerahTidak ada yang tidak mungkinKalau komitmen pasti bisa jalan,” kata Eko.

Akan tetapi, apakah imbauan komitmen ini akan efektif tanpa adanya suatu kebijakan atau regulasi yang memaksa pemda untuk melakukan perubahan dan perbaikan?  Eko menjawab, pihaknya saat ini tengah membentuk suatu system yang bisa memaksa pemerintah daerah untuk melakukan perbaikanYaitu, salah satunya KemenPAN akan membuat suatu system keperingkatan wajib pelayanan public.

 “Ini sifatnya lebih ke penentuan opini layaknya BPK lakukanIni akan dijalankan di seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang bisa dipublikasikan sesuai dengan opini penilaian KemenPANSemua kabupaten/kota, propinsi, kementerian dan lembaga akan masuk di dalam system ini tidak ada pengecualianJika terbukti kinerja dan komitmennya melorot, maka akan ada peringatan hingga sanksi,” paparnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selidiki Suap di Banggar, KPK Cekal Anggota DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler