jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum gerah karena penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah kemeja batiknya saat menggeledah rumahnya, Selasa (6/5).
Karena itu, saat diperiksa penyidik sore tadi, Anas langsung meminta 20 kemeja batiknya dikembalikan. Namun, permintaannya justru menjadi bahan tertawaan.
BACA JUGA: Berharap Presiden Terpilih Pertahankan Prestasi Ekonomi
"Batik itu disiapkan untuk dipakai ketika persidangan, kok diambil. Penyidiknya tertawa. Tolonglah kalau bisa dikembalikan," kata Anas di depan pelataran gedung KPK, Rabu (7/5) malam.
Penyidik KPK, kata dia, harusnya menyita barang mau dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang. Bukan batik yang dianggapnya tak ada sangkut pautnya dengan kasus tersebut.
BACA JUGA: Buka Wacana Pimpinan KPK Jadi Jaksa saat Boediono Bersaksi
"Tolonglah kalau ada yang dicurigai atau layak dicurigai. Yang dicurigai saja dalam konteks apa saya tidak tahu. Kalau tidak ada batik, saya pakai apa," keluh Anas.
Anas mengaku tidak menghafal batik-batiknya yang disita KPK. Selain itu, sambungnya, harga batik yang disita KPK sangat murah. Ini pula yang menimbulkan pertanyaannya. Batik murah pun disikat oleh KPK.
BACA JUGA: Putri Wiji Thukul Minta Prabowo Terbuka soal Penculikan
"Biasa saja, murah-murah saja," tandas Anas.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sewa Tiga AC agar Boediono Tak Kegerahan di Persidangan
Redaktur : Tim Redaksi