Minta Samad Diperiksa di Jakarta, Kuasa Hukum: Ini kan Masalah Kecil

Selasa, 17 Februari 2015 – 16:50 WIB
Abraham Samad. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum Ketua KPK Abraham Samad, Nursyahbani Katjasungkana keberatan kliennya itu diperiksa pihak Polda Sulselbar di Makassar, Sulawesi Selatan. Ia akan meminta pemeriksaan dilakukan di Jakarta oleh pihak Polda Metro Jaya.

Nursyahbani beralasan bahwa kasus ini tidak memiliki unsur kegentingan yang mengharuskan Abraham diperiksa langsung oleh penyidik Polda Sulselbar di markas mereka di Makassar. Pasalnya, tindak pidana yang disangkakan kepada Abraham sifatnya administratif.

BACA JUGA: Tidak Lantik BG, Jokowi Akan Hadapi Dua Kekuatan Politik

"Kita akan mengusahakan pemeriksaan di sini (Jakarta). Ini kan masalah kecil, tuduhannya terkait pemalsuan surat, tindak pidana administrasi kependudukan," ujar Nursjahbani kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (17/2).

Nursyahbani mengklaim bahwa metode yang diusulkannya tersebut sudah biasa dilakukan dalam kasus-kasus serupa. Karena itu, dia berhadap pihak Polda Sulselbar bersedia memenuhi permintaan pihaknya.

BACA JUGA: Pemindahan Terpidana Mati ke Nusa Kambangan Ditunda

"Kalau mau diperiksa sebaiknya melalui Polda Metro Jaya, kan itu biasa prosesnya, kalau ada di luar kota, Polda di sana minta ke Polda sini. Tidak harus tersangkanya ke sana," pungkas wanita yang juga pengacara rekan Abraham, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tersebut.

Seperti diketahui, Abraham telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen oleh pihak Polda Sulselbar. Jika terbukti, pria Makassar itu bisa terancam hukuman penjara delapan tahun. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Ketua KPK Pertimbangkan Ajukan Praperadilan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas BW Nyaris Rampung, Adnan dan Zul Masih Diporoses


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler