JAKARTA – Kabar bahwa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom baru pergi ke luar negeri Rabu (6/10) malam, diklarifikasi langsung anggota Komisi III DPR Bambang Susatyo ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) pimpinan KPK dengan Komisi III DPR, Kamis (7/10), Bambang mengungkapkan, dirinya menerima informasi valid, yang menyebutkan Miranda pergi ke Singapura, selang dua hari setelah ada panggilan ke KPK“Saya dapat informasi, Miranda baru berangkat tadi malam dengan Singapore Airlines
BACA JUGA: Panda Serang Balik Pimpinan KPK
Tolong dicek, apa betul?” kata Bambang.Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra Hamzah, mengaku juga sudah mendapatkan informasi
BACA JUGA: Baasyir Dituduh Provokasi Kelompok Medan
Informasi itu akan kita cek,” ujar Chandra, sembari meminta Direktur Penuntutan KPK, yang merangkap Plt Direktur Penyidikan KPK, Ferry Wibisono, untuk memberikan penjelasanBACA JUGA: Rekayasa Data Honorer, Kepala BKD Akan Dipecat
“Pada panggilan pertama, (Miranda) tak hadirMaka akan kita layangkan surat panggilan kedua,” ujar Ferry singkat.Seperti diberitakan, Miranda Goeltom tidak memenuhi panggilan KPK, Senin (4/10)Dia dipanggil sebagai saksi kasus travellers cheque, untuk tersangka 14 politisi PDIPMiranda tidak bisa datang dengan alasan masih berada di luar negeri.
"Bu Miranda sudah memberitahu ke tim penyidik, tidak bisa hadir karena beliau sedang di luar negeri," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Senin (4/10).
Karena Miranda tak hadir, KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilanKapan dipanggil lagi? Johan belum bisa memastikan waktunya"Yang pasti akan kita jadwalkan lagi pemeriksaannya," jawab Johan.
Apakah bisa dikatakan Miranda mangkir? Johan mengatakan, bisa disebut mangkir jika yang dipanggil tidak memberikan konfirmasi mengenai ketidakhadirannya itu"Sedang dia mengkonfirmasi," terangnya(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhaimin Minta Bantuan Polisi
Redaktur : Tim Redaksi