BACA JUGA: Jelang Vonis, Bupati Natuna Masih Kritis
"KPK berencana menghadirkan mereka di persidangan," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi Sapto Prabowo di gedung KPK, Rabu (17/3)
Johan mengatakan, keterangan yang akan mereka berikan di sidang akan dijadikan alat bukti oleh KPK
BACA JUGA: Berkas Ismeth Abdullah Segera Dilimpahkan ke JPU
Sebab, mereka bersaksi di bawah sumpahBACA JUGA: Merasa Terancam, Jurnalis Kalbar Lapor Komnas HAM
"Kalau bersaksi palsu, mereka justru akan kena pidana," katanya.Kehadiran Miranda sebagai saksi bakal sangat signifikanSebab, Miranda disebut-sebut sebagai orang yang mengeluarkan cek perjalanan sebagai imbalan pemenangan dia menjadi DGSSementara, Panda sebagai Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan saat itu, memberi perintah kepada anggota fraksi di DPR RI untuk memilih MirandaPanda juga yang dalam sidang disebut memerintahkan untuk mengambil cek tersebut di restoran Bebek Bali di SenayanNunun, Nurbaeti kebagian tugas mendistribusikan cek tersebut.
Johan menegaskan, pemanggilan Panda sebagai saksi di persidangan bukan karena KPK mengincar politisi PDI PerjuanganMenurut dia, KPK sangat mungkin menghadirkan anggota fraksi lain di persidangan"Tidak benar hanya dari Fraksi PDI-PKami tidak melihat fraksi, tapi melihat apa individu yang bersangkutan bisa melakukan tindak pidana korupsi," katanya.
Menurut Johan, KPK dalam kasus ini juga sedang menunggu sejumlah fakta persidangan baru yang tidak ditemukan selama penyidikan"Buktinya di sidang Dudhie Makmun Murod muncul pengakuan-pengakuan dari pihak lain yang pernah kami mintai keterangan," katanya. (aga/iro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... WALHI Kritisi PP Penggunaan Kawasan Hutan
Redaktur : Tim Redaksi