jpnn.com, JAKARTA - Aktivis pemuda Haris Pratama menilai kasus minuman oplosan yang menewaskan 52 korban di Jawa Barat sangat mengkhawatirkan. Apalagi korbannya didominasi anak muda yang masih berusia produktif.
Calon ketua umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) 2018-2021 itu menyatakan fenomena peredaran miras oplosan ini sungguh merupakan ancaman dan penyakit yang bisa membunuh masa depan pemuda.
BACA JUGA: Wakapolri Minta Penjual Miras Oplosan Dihukum Maksimal
"Miras oplosan ini banyak diproduksi secara massal dan ilegal seperti di Jawa Barat baru-baru ini," kata Haris, Rabu (11/4).
Dia menyebut bahan-bahan yang digunakan adalah campuran ginseng dioplos dengan obat batuk dan krim antinyamuk yang mengandung racun diethyltoluamid.
BACA JUGA: Wakapolri Usul Miras Oplosan Dibahas di Sidang Kabinet
Menurut dia, bahan ini untuk kulit saja bisa merusak dan mengakibatkan iritasi, apalagi jika dikonsumsi.
"Sungguh berbahaya apalagi bila dikonsumsi melalui miras oplosan ini,” ungkap Haris.
BACA JUGA: Wakapolri Perintahkan Segera Tuntaskan Kasus Miras Oplosan
Dia meminta pemerintah maupun kepolisian proaktif menangani kasus ini. Karena itu perlu dibentuk satgas khusus pemberantasan miras oplosan di daerah Jawa Barat. Haris menegaskan, produsen miras oplosan harus dihukum seberat-beratnya.
"Apalagi kejadian ini sebarannya terjadi di beberapa tempat, tapi produsen dan sumber miras oplosan ini terdeteksi menurut Kepolisian Jawa Barat bersumber dari satu pabrik di Bekasi,” terangnya.
Menurut Haris, negara perlu turun tangan membangun generasi muda bangsa, melindungi dan mengedukasi pemuda. Karena itu, RUU Antimiras harus segera dibahas dan disahkan secepatnya oleh DPR menjadi UU. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Miras Oplosan Tewaskan 82 Orang, Wakapolri: Fenomena Gila
Redaktur : Tim Redaksi