jpnn.com - PEKANBARU - Polsek Bukitraya meringkus Ha, 55, purnawirawan TNI karena diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu, Rabu (2/12).
“Seluruh keterangan Ha masih kita kembangkan,” ujar Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH seperti diktuip dari Pekanbaru MX, Senin (7/12).
BACA JUGA: Marinir Indonesia Diakui Hebat-Hebat, Ternyata Begini Proses Latihannya, BRAVO...
Polisi berhasil mengungkap kasus ini setelah mendapat informasi akan adanya transaksi sabu di salah satu warung di persimpangan Jalan Soekarno Hatta-KH Nasution pada, Rabu (2/12).
Sekitar pukul 15.30 WIB, target terlihat. Tak mau buruannya lepas, polisi langsung menyergapnya.
BACA JUGA: Belum Sejahtera, Politikus Ini Minta Dinas Pendidikan Tidak Menambah Pengajar
Ha tak bisa mengelak lantaran di kantong celananya ditemukan barang bukti lima paket sabu senilai Rp2 juta. Seketika itu juga Ha digiring ke Polsek Bukitraya guna pengembangan kasus.
Kepada polisi, Ha mengaku belum lama mengedarkan sabu, sejak tak lagi bertugas. “Belum lama, baru-baru ini mulai jual sabu,” ujarnya.
BACA JUGA: Kekurangan Tenaga Pengajar, Batam Butuh Tambahan 1.618 Guru
Menurut Ha, dia nekat jadi bandar lantaran gaji pensiunnya tidak cukup untuk menghidupi keluarganya. Apalagi dia pun sudah kecanduan sabu. (rpg/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rasain Lu! Bandar Antarprovinsi Akhirnya Dibekuk Polisi
Redaktur : Tim Redaksi