jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR M Misbakhun memperkirakan pertarungan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan akan sangat keras. Pasalnya, RUU yang sedang dibahas panitia khusus (pansus) bentukan DPR itu memang sarat dengan pro dan kontra.
Misbakhun yang juga anggota Pansus RUU Pertembakauan mengatakan, publik harus paham bahwa regulasi yang akan mengatur masalah rokok itu demi kepentingan nasional. Karenanya, politikus Partai Golkar itu mengaku siap jika harus disudutkan demi memperjuangkan kepentinga petani tembakau yang menjadi konstituennya.
BACA JUGA: Bang Ara Dorong Pansus RUU Pertembakauan Buka-Bukaan demi Keadilan
“Sebagai inisiator RUU Pertembakauan, saya merasa ketika DPR berkerja untuk rakyat itu dikritik. Anehnya kalau ada kelompok yang bekerja untuk kepentingan asing malah dipuji-puji,” ujar Misbakhun, Senin (10/7) di DPR.
Legislator asal daerah pemilihan Jawa Timur II yang meliputi Pasuruan dan Probolinggo itu mengaku akan terus berjuang meloloskan RUU Pertembakauan. Langkah itu demi melindungi kepentingan sektor pertembakauan, termasuk petani dan pelaku industri tembakau.
BACA JUGA: Pansus Angket KPK Disudutkan, Misbakhun Beber Temuan soal Nazaruddin di Sukamiskin
"Kita harus bicara kepentingan nasional. Kontribusi penerimaan negara sektor pertembakauan baik itu dari cukai hasil tembakau, pajak, mencapai Rp 200 triliun,” tuturnya.
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu menambahkan, Pansus RUU Pertembakauan memang disudutkan karena dianggap bermain mata dengan industri rokok. Anehnya, sambung Misbakhun, kelompok anti-tembakau justru meminta petani tembakau beralih profesi dengan menanam komoditas lain.
BACA JUGA: Pansus RUU Pertembakauan Segera Serap Masukan Petani dan Pengusaha
Menurut Misbakhun, saran itu bukanlah solusi. "Itu logika kalangan antitembakau yang tidak masuk akal," tegasnya.
Karenanya Misbakhun akan berupaya menangkal kepentingan asing yang akan menyusup melalui RUU Pertembakauan. Sebab, orientasinya adalah demi kepentingan nasional terutama melindungi kalangan petani.
"Stakeholders pertembakauan butuh perlindungan mengingat belum ada regulasi yang melindungi mereka. Karena itulah, diperlukan RUU Pertembakauan," pungkasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansus Angket KPK Bakal Sambangi Lapas demi Info dari Napi Korupsi
Redaktur & Reporter : Antoni