jpnn.com - jpnn.com - Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun mengingatkan pemerintah agar segera membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Pertembakauan. Politikus Golkar itu menegaskan, mengulur pembahasan RUU Pertembakauan berarti memperpanjang ketidakjelasan nasib para petani tembakau.
“RUU Pertembakauan akan menjadi angin segar bagi para pelaku industri tembakau di tanah air, terutama para petani yang selama ini menjadi kelompok penerima nilai terendah dalam sistem tata niaga tembakau,” ujarnya melalui siaran pers, Sabtu (14/1).
BACA JUGA: Jokowi Diharapkan Tolak Bahas RUU Tembakau
Legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur II itu menjelaskan, banyak konstituennya di Pasuruan dan Probolinggo yang sangat berharap pada RUU Pertembakauan. Misbakhun menegaskan, RUU Pertembakauan akan menjadi bukti kehadiran negara terhadap petani tembakau.
Misbakhun mengatakan, RUU Pertembakauan akan mengatur pengelolaan tembakau secara terpadu dari hulu hingga hilir. Orientasinya bukan semata-mata ekonomi, tapi juga mencakup pengendalian tembakau.
BACA JUGA: Mau Tahu Capaian Sri Mulyani? Ini Catatan Misbakhun
“Karenanya RUU Pertembakauan akan mengatur budidaya, produksi, industri hasil tembakau, distribusi dan tata niaga yang sehat, serta pengendalian terhadap dampak konsumsi tembakau bagi kesehatan,” ujar salah satu inisiator RUU Pertembakauan itu.
Sayangnya, sambung Misbakhun, sejauh ini pemerintah belum menunjuk wakil untuk membahas RUU Pertembakauan. Presiden Joko Widodo juga tak kunjung mengeluarkan surat presiden (surpres) tentang menteri yang akan ditugaskan membahas RUU Pertembakauan.
BACA JUGA: Misbakhun Memuji SMI Andai Konsisten untuk Satu Hal Ini
Karenanya, Misbakhun kembali mengingatkan pentingnya komitmen pemerintah untuk menuntaskan RUU Pertembakauan tahun ini. “Tapi supres saat ini belum kami terima," tuturnya.
Terkait keberatan atau penolakan yang disampaikan Kementerian Kesehatan, Misbakhun mengatakan hal itu bisa dimasukkan ke dalam daftar inventarisasi masalah (DIM). Dengan demikian, sambungnya, pembahasan pasal per pasal dalam RUU Pertembakauan benar-benar melalui pertimbangan matang.
Namun, katanya menegaskan, hal yang kini urgen adalah perlindungan terhadap petani tembakau. "Kami tidak mau petani terbunuh mata pencahariannya tanpa ada perlindungan," ujar Misbakhun.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Untuk Satu Hal Ini, Pak Bambang Brodjonegoro Memang Top
Redaktur : Tim Redaksi