Misbakhun Memuji SMI Andai Konsisten untuk Satu Hal Ini

Rabu, 28 Desember 2016 – 21:35 WIB
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.Com

jpnn.com - JPNN.Com - Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun mengharapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati konsisten mencegah jajaran pajak dan bea cukai menerapkan praktik ijon dalam mengejar target penerimaan APBN 2016. Sebab, jangan sampai realisasi penerimaan pajak dan bea cukai hingga saat ini yang masih jauh dari target lantas memicu jalan pintas.

Misbakhun mengatakan, SMI -inisial beken untuk Sri Mulyani- pernah melarang Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) ataupun Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menurutnya, warning dari SMI agar DJP dan DJBC menjauhi praktik ijon patut dipuji karena hal itu demi menjaga kredibilitas dan kualitas APBN.

BACA JUGA: Dana Repatriasi Rp 1,4 Triliun Masuk Pasar Modal

Selain itu, larangan dari SMI itu juga penting untuk mendongkrak kredibilitas poblik terhadap DJBC dan DJP yang berada di bawah Kemenkeu. "Langkah-langkah Sri Mulyani untuk membangun kredibilitas dan kualitas APBN adalah langkah yang bagus dan harus mendapatkan dukungan dari semua jajaran di Kementrian Keuangan," ujar Misbakhun di Jakarta, Rabu (28/12).

Namun, mantan pegawai DJP yang kini jadi legislator Partai Golkar itu juga mengatakan bahwa hingga hari ini tingkat penerimaan pajak baru mencapai 78,78 persen. Sedangkan penerimaan bea cukai baru mencapai 80,62 persen. ‎

BACA JUGA: Penerimaan Pajak Rp 3,1 Triliun, Masih Jauh Dari Target

Di sisi lain, kata Misbaknun menambahkan, SMI juga sudah berjanji untuk mengoptimalkan penerimaan dari wajib pajak (WP) yang belum menjalankan kewajibannya. Namun, Misbakhun mewanti-wanti agar jangan sampai upaya mengejar penerimaan itu dengan praktik ijon.

Legislator yang duduk di komisi keuangan dan perbankan itu menambahkan, praktik ijon yang dia maksud adalah memungut pajak atau cukai dari sebuah perusahaan yang mestinya untuk 2017, tapi dimasukkan ke penerimaan 2016. Tujuannya adalah menutupi kekurangan penerimaan 2016.

BACA JUGA: Peserta Amnesti Pajak Paling Suka Investasi Sukuk

Karenanya Misbakhun menyebut praktik ijon itu malah akan merugikan. "Penerimaan dengan sistem ijon akan merusak sistem APBN dan menyebabkan APBN menjadi tidak kredibel dan lemah kualitasnya dari sisi penerimaan negara dari sektor perpajakan," tegasnya.(ysa/rmol/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tebusan Tax Amnesty Tahap Kedua Turun Drastis


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler