Misbakhun Minta OJK dan BI Balas Sikap Perbankan Singapura

Jumat, 16 September 2016 – 14:24 WIB
M. Misbakhun. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) membalas dengan keras perlakuan perbankan Singapura dalam upaya menjegal program pengampunan pajak yang dijalankan Indonesia.

Ini disampaikan Misbakhun, menyikapi kebijakan perbankan Singapura akan memproses hukum nasabah bank di negaranya yang ikut program yang dikenal dengan tax amnesty (TA) di Indonesia.

BACA JUGA: Misbakhun Tuding Perbankan Singapura Main Kasar karena Tax Amnesty

"Upaya pihak perbankan Singapura tersebut harus dilakukan tindakan balasan oleh otoritas di Indonesia seperti OJK dan BI, apabila bank tersebut mempunyai cabang di Indonesia," kata politikus Golkar itu di Jakarta, Jumat (16/9).

OJK dan BI, lanjutnya, bisa memanggil dan memberikan teguran terhadap pihak bank mereka yang berkantor di Jakarta, bila melakukan upaya pelaporan WNI pemilik rekening ke polisi. Kalau perlu operasi mereka di Indonesia dibekukan, karena telah melakukan upaya penggagalan program nasional yang strategis. 

BACA JUGA: Hmm..Anak Buah Tjahjo Kumolo Diperiksa KPK

"Kenapa saat nasabah WNI akan mentransfer dana mereka untuk ikut tax amnesty baru diperintahkan untuk melaporkan asal usul hartanya? Kenapa itu tidak dilakukan saat WNI memulai jadi nasabah. Semakin jelas upaya mereka menggagalkan tax amnesty," tambah Misbakhun. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Pak Tito, Tolong Ungkap Pamen Polri Penganiaya Wanita Simpanan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dalami Kasus Nur Alam, KPK Periksa Pejabat ESDM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler