jpnn.com - JAKARTA -- Pembantu rumah tangga Jessica Kumala Wongso, Sri Nurhayati, tidak pernah dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi di persidangan.
Padahal, kata Otto Hasibuan, pengacara Jessica, pembantu itu dielu-elukan penyidik sebagai saksi kunci perkara ini.
BACA JUGA: Jaksa Anggap Pleidoi Jessica Cuma Curhat
Sebab, penyidik menyatakan bahwa Jess menyuruh pembantunya membuang celana yang robek.
"Sehingga gara-gara celana inilah masyarakat terpengaruh dan percaya dan membenci Jessica dan menuduh Jessica sebagai pembunuh Wayan Mirna Salihin," kata Otto membacakan pleidoi di persidangan, Rabu (12/10).
BACA JUGA: Alat Bukti CCTV Disebut Ilegal, Jaksa Kasus Jessica Bilang Begini
Dia mengatakan, dari awal digembor-gemborkan bahwa Sri adalah saksi kunci kematian Wayan Mirna Salihin. "Nyatanya adalah saksi kunci palsu," tegas Otto.
Otto mengaku banyak yang menunggu, tapi ternyata Sri tak pernah dihadirkan jaksa di persidangan.
BACA JUGA: Pengacara Jessica Minta Hakim Tolak CCTV Ilegal
Dia pun menduga, Sri akan memberikan kesaksian yang meringankan untuk Jessica sehingga tidak dihadirkan penyidik.
Sri, kata dia, akan mengungkap fakta bahwa tidak ada sianida di celana Jess.
"Lama kami tunggu-tunggu, ternyata saksi Sri tidak muncul. Mengapa? Karena kalau dia muncul akan terbongkarlah bahwa sebenarnya sianida tidak ada di celana Jessica," katanya. "Dan celana tersebut mngkin tidak hilang, ini hanya dugaan," tambah Otto. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bapak Ini Gantung Diri Lantaran Dibelikan Mobil Tak Sesuai Keinginan
Redaktur : Tim Redaksi