JAKARTA- Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar mengaku bahwa MK belum mengetahui siapa nama-nama para tersangka yang ditetapkan polisi dalam kasus pemalsuan surat putusan MK
"Kita belum tahu itu (nama-nama tersangkanya)
BACA JUGA: Minta Upaya DYL jadi Anggota DPR Dipahami
Kami kan bukan penyidik, biar penyidik yang menentukan," kata Akil Mochtar yang ditunjuk sebagai juru bicara MK di kantornya, Kamis, (30/6).Akil justru meminta agar kepolisian segera mengumumkan nama para tersangka ke Publik
BACA JUGA: Ipar SBY Resmi Jadi Kasad
Artinya, semua masalah ini harus selesai secara hukum agar adu argumentasinya nanti saja di pengadilan," ujar Akil.Ketika disinggung, apakah ada dugaan tersangka pemalsuan surat itu adalah mantan Panitera Pengganti MK, Mashuri Hasan, Akil tidak membantahnya
Akil juga menambahkan jika tersangka yang ditetapkan polisi masih merupakan karyawan MK, maka akan ada sanksi kepegawaian yang akan dijatuhkan kepada tersangka tersebut.
"Tindakan disiplin kepegawaian pasti akan ada, baik teguran tertulis atau lisan karena kelalaian
BACA JUGA: Mahfud Tunjuk Akil Jadi Jubir MK
Kalau ada pegawai dari MK (tersangkanya), tentu akan diambil tindakan kepegawaian karena tindakan hukum kan sudah langsung," tandas Akil.(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sulit Jemput Paksa Nazaruddin di Singapura
Redaktur : Tim Redaksi