MK Belum Tahu Para Tersangka Surat Palsu

Kamis, 30 Juni 2011 – 15:31 WIB

JAKARTA- Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar mengaku bahwa MK belum mengetahui siapa nama-nama para tersangka yang ditetapkan polisi dalam kasus pemalsuan surat putusan MK

"Kita belum tahu itu (nama-nama tersangkanya)

BACA JUGA: Minta Upaya DYL jadi Anggota DPR Dipahami

Kami kan bukan penyidik, biar penyidik yang menentukan," kata Akil Mochtar yang ditunjuk sebagai  juru bicara MK di kantornya, Kamis, (30/6).

Akil justru meminta agar kepolisian segera mengumumkan nama para tersangka ke Publik
"Ya saya kira lebih cepat lebih baik

BACA JUGA: Ipar SBY Resmi Jadi Kasad

Artinya, semua masalah ini harus selesai secara hukum agar adu argumentasinya nanti saja di pengadilan," ujar Akil.

Ketika disinggung, apakah ada dugaan tersangka pemalsuan surat itu adalah mantan Panitera Pengganti MK, Mashuri Hasan, Akil tidak membantahnya
"Kalau berdasarkan hasil tim (Tim Investigasi Internal MK), saya kira ia akan menjadi yang pertama," katanya.

Akil juga menambahkan jika tersangka yang ditetapkan polisi masih merupakan karyawan MK, maka akan ada sanksi kepegawaian yang akan dijatuhkan kepada tersangka tersebut.
 
"Tindakan disiplin kepegawaian pasti akan ada, baik teguran tertulis atau lisan karena kelalaian

BACA JUGA: Mahfud Tunjuk Akil Jadi Jubir MK

Kalau ada pegawai dari MK (tersangkanya), tentu akan diambil tindakan kepegawaian karena tindakan hukum kan sudah langsung," tandas Akil.(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sulit Jemput Paksa Nazaruddin di Singapura


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler