MK Diminta Klarifikasi Laporan ke KPK

Rabu, 26 Januari 2011 – 15:41 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) diminta untuk mengklarifikasi laporan hasil Tim Investigasi yang telah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)"Karena kan, nyatanya apa yang diungkapkan (dalam laporan Tim Investigasi) semuanya dibantah," ujar Victor Nadapdap, kuasa hukum Jopinus Ramli (JR) Saragih, ketika dihubungi Rabu (26/1), di kantornya di kawasan Palmerah, Jakarta Selatan.

Klarifikasi tersebut diperlukan, imbuh Victor, agar kasus yang didugakan terhadap kiliennya yaitu JR Saragih yang kini menjabat sebagai Bupati Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), dapat segera diakhiri

BACA JUGA: Aturan Arab Saudi Disebut Hambat Pemulangan TKI

Sebab bagaimanapun menurutnya, sebagai kepala daerah, JR Saragih harus memikirkan banyak hal mengenai pembangunan di wilayah yang dipimpinnya saat ini
"Kalau sering bolak-balik ke Jakarta, kan kasihan

BACA JUGA: Mochtar Mohammad Masih Membisu

Tenaga, waktu dan materi tentunya dikeluarkan," papar Victor.

Saat memberi keterangan di Majelis Kehormatan Hakim (MKH) MK, Selasa (25/1) malam, JR Saragih sendiri kembali membantah informasi mengenai dugaan suap maupun pemeran oleh hakim MK
Forum MKH tersebut juga menghadirkan Refly Harun, mantan pengacaranya ketika bersidang dalam sengketa Pemilukada Kabupaten Simalungun.

Menurut Victor, apa yang diutarakan kliennya selama ini merupakan fakta yang harus diterima oleh semua pihak

BACA JUGA: Januari, 1.420 TKI Overstayer Diklaim Telah Dipulangkan

Terlebih menurutnya, justru keterangan Refly-lah yang memang sumirMisalnya mengenai uang, amplop coklat, yang oleh mantan Ketua Tim Investigasi MK dalam kasus suap hakim konstitusi tersebut dalam penjelasannya di MKH, akhirnya diakui sebenarnya tidak dilihat dengan jelas, terutama uang dolar yang dikatakan bernilai semiliaran rupiah itu"Katanya Pak Refly cuma melihat sepintas," tandasnya(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Urusan Gaji Diminta agar Diserahkan ke Menpan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler