JAKARA - Aksi membisu Mochtar Mohammad, Walikota Bekasi yang kini berstatus tahanan KPK, kembali dilakukannya, hari ini, Rabu (26/1)Seperti saat usai pemeriksaan terdahulu, sejak datang tadi pagi sekitar pukul 09.30 Wib dan meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 15.00 wib, tak sepatah katapun keluar dari lelaki bertubuh gempal yang mengenakan batik dan berkopiah tersebut.
Sejumlah wartawan mengajukan pertanyaan mengenai apa pertanyaan penyidik, namun Mochtar terus berjalan menyusuri tangga pintu keluar gedung KPK, hingga ke masuk mobil tahanan yang sudah menantinya
BACA JUGA: Januari, 1.420 TKI Overstayer Diklaim Telah Dipulangkan
Begitu masuk ke dalam mobil tahanan, segera pintu ditutupSirra Prayuna, kuasa hukum Mochtar Mohamad dalam kasus dugaan korupsi APBD Kota Bekasi tahun 2009, menjelaskan kehadiran kliennya ke KPK hari ini, terkait dengan pemeriksaan lanjutan terhadap kasus yang disangkakan kepada Mochtar
BACA JUGA: Urusan Gaji Diminta agar Diserahkan ke Menpan
“Termasuklah juga dugaan adanya pemupakatan jahat dalam pemberian adipura kepada Kota Bekasi yang penilaiannya dilakukan oleh Kementerian LIngkungan Hidup,” paparnya.Menurut Sirra, semua hal yang terkait dengan kasus korupsi anggaran maupun penilaian adipura, tersebut adalah materi utama yang ditanyakan oleh tim penyidik KPK kepada Mochtar Mohammad
BACA JUGA: RUU Pangan Dorong Penguatan Pemda
(mur/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Lebih Separuh Tempe dan Tahu Indonesia Tidak Asli
Redaktur : Tim Redaksi