MK Disebut Seperti Jeruk Makan Jeruk

Minggu, 16 Februari 2014 – 18:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) seperti jeruk makan jeruk. Hal ini diungkapkannya terkait keputusan MK mengabulkan seluruhnya permohonan uji materi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2013 tentang Perubahan Kedua UU MK.

Pengabulan gugatan ini sama saja dengan MK membatalkan Perppu yang diterbitkan berdasarkan keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pascatertangkapnya mantan Ketua MK Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

BACA JUGA: Gerindra: Golput Tak Dukung Perubahan

"Jadi MK ini saya bilang jeruk makan jeruk. Waktu jamannya Pak Mahfud (Mahfud MD) MK ini Tuhan di dunia karena tidak ada seorang pun yang mampu untuk membatalkan, mengawasi dan mengintervensi keputusan MK. Karena tidak diawasi, keputusan kadang-kadang tidak berkeadilan," kata Marzuki usai sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Minggu (16/2).

Sementara Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyatakan, MK perlu dijaga keluhuran dan martabatnya seperti Komisi Yudisial menjaga keluhuran Mahkamah Agung. Menurut dia, kalau seandainya dalam pengawasan internal dan pengawasan eksternal MK jalan maka tidak akan ada kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Akil.

BACA JUGA: Optimistis 10 Tahun Jadi Oposan Bakal Berbuah Kemenangan

"Kalau seandainya 'pengawasan internal' MK itu jalan, 'pengawasan eksternalnya' juga kuat maka tidak akan pernah kasus seperti Akil yang berulang-ulang kali melakukan tindak pidana korupsi sampai puluhan kasus," kata Refly.

Oleh karena itu, menurut Refly, harus ada semacam 'pengawas' yang bersifat permanen bukan ad hoc. "Kalau ad hoc itu jeruk makan jeruk," ujarnya. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Marzuki Tuding Sengman Jual Nama SBY

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajak Pemilih Bersikap Selektif dan Hindari Golput


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler