Ketua Panitera MK, Zaenal Arifin Husein, mengatakan bahwa secara logika MK saat ini sudah tidak mau mengurusi lagi persoalan sengketa pemilu
BACA JUGA: FSP-BUMN Strategis Tolak RUU Kelistrikan
Jadi, sengketa pemilu tidak akan mampir lagi ke gedung MKSeperti diketahui, sebelumnya baru-baru ini sempat ada gugatan perkara yang diajukan oleh Refly Harun ke MK
BACA JUGA: Dipanggil KPK, Gubernur Riau Mangkir
Perkara itu terkait caleg Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 1 dari Dapil (Daerah Pemilihan) Provinsi Bengkulu, Patrice Rio CapellaBACA JUGA: KPK: Polisi Belum Beri Klarifikasi
(sid/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... BPK Jangan Didominasi Politisi
Redaktur : Tim Redaksi