MK: Mashuri Kelas Teri

Selasa, 26 Juli 2011 – 14:26 WIB

JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar mengatakan Mashuri Hasan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat MK tergolong kelas teriAkil yakin, ada aktor intelektual dibalik pemalsuan surat yang dikirim ke KPU.   

Akil mengatakan, penyidik Mabes Polri menggelar rekonstruksi pemalsuan surat putusan MK diruang Panitera lantai 11 dan ruang mantan hakim Konstitusi, Arsyad Sanusi lantai 12 gedung MK.

Dalam rekonstruksi itu kata Akil, Polri melibatkan beberapa staf dan karyawan MK, namun tidak disebutkan siapa saja orang yang dimaksud

BACA JUGA: Mahfud Ingin Ada Tersangka Baru

"Ya mereka (dilibatkan rekontruksi) yang memberi keterangan kemarin, pihak-pihak yang berdasarkan hasil investigasi yang terkait langsung, selebihnya kepada penyidik," ujar Akil

Akil juga berharap agar Polri dapat menemukan aktor intelektualnya untuk segera dijadikan tersangka
Menurutnya, kejahatan ini tidak terjadi secara spontan tetapi muncul karena ada pikiran-pikiran tertentu

BACA JUGA: Rekonstruksi Pemalsuan Surat MK Tertutup

"Kalau Mashuri Hasan hanya pelaku teri saja," ucapnya.

Menurut Akil lagi, rekonstruksi dilakukan untuk memperkuat hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Mabes Polri
"Ini kan sudah terlalu lama, sudah dua tahun

BACA JUGA: Teroris dan Cewek Cantik

Supaya memperkuat penyelidikan jadi dilakukan rekontruksi," tandas Akil(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Siap-siap Usut Kasus Hambalang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler