"Hasil koordinasi saya dengan Pak Ito, saya mengetahui bahwa kepolisian sudah bekerja secara proporsional dan profesional, dan tentu untuk menyelesaikan kasus ini semua kan kita perlu waktu
BACA JUGA: Mahfud MD Usulkan Pemutihan Kasus Korupsi
Makanya kita harus menghargai kepolisian yang sudah bekerja secara profesional," ujarnya di Mabes Polri.Seperti diberitakan sebelumnya, MK melayangkan surat dugaan pemalsuan dokumen hasil sengketa pemilukada, yang diduga dilakukan oleh Andi Nurpati ketika menjabat anggota KPU
BACA JUGA: Diusut KY, Hakim Kasus Antasari Malah Dapat Promosi
Namun MK meyakini, meski tidak membuat laporan polisi, dugaan itu sudah cukup untuk memproses suatu kasus ke jalur hukum."Polri sudah bekerja saat ini
BACA JUGA: Ketua MA Klaim Sudah Bicarakan dengan KY
Kan itu tidak semudah membalikkan telapak tangan," tambah Sekjen MK pula.Sementara, Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi menyebut, pihaknya telah menjelaskan sejauh mana penanganan kasus ini ke MKDi mana pihaknya telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut, terkait mekanisme dan bentuk penanganan kasus tersebut.
"Tentunya saya sudah jelaskan prosedur yang berlaku di siniKalau pengamanan perkara, kan ada penanganan model A, model BBeliau (Sekjen MK) akhirnya sangat paham, bahwa apa yang dikerjakan oleh kita adalah berdasarkan prosedur yang berlakuKendala-kendala yang dihadapi saya sampaikan semua pada beliau," tambahnya(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas TKI Menuai Kritik
Redaktur : Tim Redaksi