JAKARTA - Pembentukan satuan tugas (satgas) perlindungan WNI untuk Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri menuai kritik dari sejumlah pihak di parlemenLembaga ad hoc itu diaanggap hanya akan buang-buang anggaran
BACA JUGA: Sempat Masuk ICU, Malinda Membaik
Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning mengingatkan, kalau saat terungkap kekerasan terhadap TKI asal NTB Sumiati yang digunting mulutnya oleh majikannya di Arab Saudi, pemerintah juga membentuk tim semacam satgas
BACA JUGA: Jumhur Siap Mundur dari BNP2TKI
Menurut dia, pembentukan satgas akan kembali sia-sia, jika komitmen dan keseriusan pemerintah dalam menangani TKI masih seperti sekarang
BACA JUGA: Disclaimer Terus, Dana Operasional Bupati Harus Dipotong
Dia kembali mengingatkan, kalau sebelum muncul kasus Ruyati ataupun Sumiati sebenarnya sudah ada hasil rekomendasi panitia kerja (panja) di Komisi IX terkait TKISaat itu diputuskan, bahwa pemerintah harus melakukan moratorium di Arab SaudiSalah satu alasannya, selain banyak kasus kekerasan terhadap TKI terjadi di sana, salah satu negara timur tengah itu juga belum memiliki MoU dengan Indonesia"Nyatanya tetap dilanggar kan" Sekarang mereka (pemerintah, Red) ngomong moratorium lagi," tandas Ribka.
Senada dengan Ribka, anggota Komisi I bidang luar negeri Lily Chadijah Wahid juga berpandangan samaDaripada membuang anggaran negara untuk lembaga adhoc baru, Presiden SBY seharusnya mencopot menakertrans karena memiliki rapor buruk dalam perlindungan TKI"Kenapa harus dibuat Satgas" Ganti saja menterinyaMasih banyak orang yang bisa ngurus TKI dengan benar," kata Lily, di gedung parlemen, Jakarta, kemarin.
Lily menilai, berbagai persoalan yang menimpa TKI disebabkan tidak adanya upaya Kementrian terkait memenuhi persyaratan yang dibutuhkan pekerjaDalam sektor pembekalan dan pelatihan, buruh migran hanya memiliki sertifikat, namun tidak diberi bekal melakukan pekerjaan mereka sebagaimana mestinya"Berapa banyak TKI yang tidak bisa berbahasa asingTentu majikan mereka marah karena tidak sesuai persyaratan," kata Lily.
Padahal, para TKI itu memiliki asuransi yang menjamin kehidupan mereka selama bekerjaNamun, keberadaan dana asuransi itu nampaknya tidak bisa mereka nikmatiTerbukti, banyak TKI yang terlantar tidak bisa menikmati asuransi karena proses yang berbelit-belit"Asuransi ini yang perlu diaudit oleh lembaga independen, kemana perginya," sorot Lily.
Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifudin mengingatkan, pembentukan satgas tersebut harus sesuai dengan nama dan tugasnyaSatgas ini harus betul-betul menindaklanjuti seluruh aturan yang ada, termasuk instruksi presiden yang pernah dikeluarkan terkait TKI"Jadi satgas ini harus betul-betul bisa melaksanakan dan menindaklanjuti pengawasannya," ujar Lukman.
Tugas satgas, kata Lukman, harus memastikan apakah seluruh peraturan bisa berjalan efektif di tingkat lapanganJika perlu, harus ada sanksi bagi mereka karena satu dan lain hal tidak melaksanakan aturan yang berlaku(dyn/bay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Ajak Pemda Bentuk Perusda
Redaktur : Tim Redaksi