MK Sahkan Kemenangan Incumbent di Kota Palu

Rabu, 01 September 2010 – 21:30 WIB

JAKARTA -- Majelis Hakim Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilkada Kota PaluPenolakan tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD pada sidang dengan agenda pembacaan putusan di gedung MK Jakarta Rabu (1/9)

BACA JUGA: Panas Di Jalanan, Panas Di Senayan

Gugatan Pilkada Kota Palu dibawa ke meja MK oleh pasangan Habsa Yanti-Arman Djonggala
Terungkap, beberapa dalil yang diajukan para pemohon antara lain mencakup adanya dugaan upaya menghambat untuk membawa sengketa tersebut ke MK, dugaan intimidasi, money politics hingga dugaan pembiaran adanya mobilisasi PNS oleh pihak KPU setempat.

Dalil-dalil yang diajukan oleh pasangan tersebut, menurut MK, tidak berdasar dan tak terbukti

BACA JUGA: PPRN Amelia Yani Disahkan

Terhadap dalil dugaan pembiaran adanya mobilisasi pegawai oleh KPU, misalnya
MK mempunyai pendapat sendiri

BACA JUGA: Dua Nama Sudah Di Tangan DPR

“Menurut Mahkamah itu adalah kewenangannya Panwaslu,” kata Hakim Harjono.

Bahkan terkait dugaan money politics, setelah melakukan pemeriksaan terhadap bukti-bukti dan keterangan saksi, MK juga mempunyai pendapat berbedaMK lanjut Harjono, juga menemukan adanya dugaan money politics tersebut juga mengarah dilakukan oleh pemohon.

Demikian pula terhadap dalil adanya dugaan intimidasi, menurut MK, setelah mencermati bukti-bukti dan saksi yang diajukan tidak bisa dikatakan bersifat sistematis terstruktur dan massif“MK menyatakan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” tandas Hakim Ketua Mahfud MD.

Diketahui, berdasarkan rapat pleno KPU Palu, pasangan Rudi Mastura-Mulhanan Tombolotutu telah ditetapkan sebagai pemenang PilkadaRudi Mastura yang maju sebagai incumbent itu meraup 31 persen lebih suara pemilihSedangkan pasangan Habsa-Arman Djanggola meraih 28 persen lebih suara pemilih(wdi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki : Jangan Ganggu Pemerintah Dengan Interpelasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler