MK Tolak Gugatan, Pendukung Calon Bupati Teriak di Persidangan

Senin, 23 Mei 2011 – 20:20 WIB

JAKARTA - Amrisal, seorang pendukung salah satu pasangan calon pada Pemilukada Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, diamankan petugas keamanan Mahkamah Konstitusi (MK)Pasalnya, Amrisal berteriak lantaran tak terima dengan putusan MK atas sengkete Pemilukada Kuansing.

Usai Ketua MK Mahfud MD membacakan amar putusan sengketa Pemilukada Kuansing, Senin (13/5), yang menguatkan kemenangan pasangan Sukarmis-Zulkifli (Suzuki), tiba-tiba Amrisal yang menjadi pendukung pasangan Mursini-Gumpita (MG), berteriak

BACA JUGA: Beri Penyuluh VCD, Kementan Disebut Bertingkah Aneh



“Pimpinan sidang, kami dari masyarakat Kuansing," ucapnya Amrisal dengan suara lantang
Mendengar suara itu, Mahfud langsung menghentikan persidangan.

Mahfud pun meminta kepada petugas keamanan agar mengeluarkan Amrisal dari ruang sidang

BACA JUGA: Kemenhub Perintahkan Pilot Merpati Dievaluasi

“Siapa, Usir itu!" tegas Mahfud sambil menunjuk Amrisal


Amrizal pun langsung diamankan oleh pihak keamanan dan dibawa ke lantai dasar MK

BACA JUGA: Jimly Minta Mahfud Tak Umbar Pernyataan ke Media

Di ruang keamanan, Amrizal yang merupakan mantan karyawan honor daerah di kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing itu terus meronta-ronta dengan menyatakan bahwa pihaknya tak menerima atas putusan MK tersebut.

"Kami tak terima perlakuan MKSaya tak mengerti hukum dan tak terima putusan itu, kasihan orang-orang Kuansing yang sudah satu bulan di MKKami tahu betul kondisi Kuansing seperti apa, “ imbuhnya.

Menurut kordinator keamanan MK, Kompol Titus, teriakan untuk menanggapi putusan itu baru kali pertama terjadi selama persidangan di MK"Sebelumnya teriakan seperti ini tidak pernah ada saat persidangan di MK," tukasnya.(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komnas Desak Berita Perempuan di Rubrik Utama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler