MK tunda bentuk majelis kehormatan

Selasa, 14 Desember 2010 – 22:40 WIB
JAKARTA-Rekomendasi pembentukan majelis kehormatan hakim terkait temuan tim investigasi yang diketuai Refly Harun belum mendapat lampu hijau dari  Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia"Bagaimana mau membentuk majelis kehormatan, orangnya saja tidak jelas, siapa ?," kata Sekertaris Jenderal MK Janedri F Gaffar saat jumpa pers diruang kerjanya (14/12).

Karena menurutnya, pembentukan suatu majelis kehormatan hakim harus jelas dulu siapa orangnya

BACA JUGA: Mendagri Dituding Perkeruh Keadaan

Selain itu, apa masalah yang diadukan dengan dukungan bukti-buktinya
"setelah itu bentuk majelis kehormatan untuk pembuktian itu semua," tegas Janedri.

Lanjut Janedri, tetapi kenyataanya sekarang hasil temuan tim belum menemukan titik terang dan tidak jelas, malah justru direkomendasikan untuk membentuk majelis kehormatan

BACA JUGA: Telaah Laporan Mahfud, KPK Bentuk Tim Khusus

"Bagaimana, apakah setiap pengaduan dari masyarakat hasrus langsung membentuk majelis kehormatan, tidak begitu mekanismenya, buktikan dulu," ucap Janedri
(kyd/jpnn)

BACA JUGA: BKN Tak Akan Proses Berkas CPNS Ilegal

BACA ARTIKEL LAINNYA... Haposan-Cirus Bungkam, JAM Was akan Gunakan Lie Detector


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler