JAKARTA - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perubahan jadwal persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) kalang kabutSebab, KPU menjadi kesulitan mempersiapkan bahan untuk persidangan
BACA JUGA: Absen Sidang, KPU Ditegur MK
Karenanya, KPU menuding MK tidak konsisten dalam hal jadwal persidangan
BACA JUGA: Pengacara KPU Kesulitan Hadirkan Alat Bukti
"Akibat ketidakkonsistenan MK ini, kami kesulitan berkomunikasi dengan KPU di daerah," ujar Putu di KPU, Tabu (20/5)Mantan wartawan di Bali ini mencontohkan, dalam persidangan PHPU di Nias Selatan misalnya, MK juga merubah jadwal persidangannya
BACA JUGA: Tidak Siap Data, KPU Bakal Kalah
Akibatnya, persiapan ke Jakarta oleh KPU Nias Selatan menjadi buyar. "Perubahan akan berimbas pada penyiapan kedatangan ke Jakarta," tandasnya.Hal serupa juga diakui anggota KPU Syamsul BahriMenurutnya, telah terjadi miskomunikasi antara KPU dengan KPU daerah akibat adanya perubahan jadwal persidangan di MKKarenanya, KPU telah menampatkan pegawai dari Biro Hukum KPU untuk berjaga-jaga di MK
"Terjadi miskomunikasi karena perubahan ituKita sudah minta ke Biro Hukum agar hal seperti ini jangan terjadi lagi," ucapnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pidana Pemilu akan Diproses Secara Pidana Umum
Redaktur : Tim Redaksi