jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) menilai perkembangan tindak lanjut pelaporan terhadap Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat di Bareskrim Polri sangat baik. Hal itu diketahui setelah MKD beberapa waktu lalu menyambangi Bareskrim.
Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, setelah berkomunikasi dengan Bareskrim, ternyata tidak ada kesalahan proses dalam penanganan pelaporan. Menurut dia, Bareskrim menyesuaikan waktu untuk memeriksa pelapor karena libur panjang beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Bareskrim Sita Harta Tersangka Korupsi Infrastruktur Sumbar
Terlebih lagi, jumlah pelapor kasus Viktor ini ada sekitar enam orang. "Jadi Bareskrim kemarin itu akhirnya menyesuaikan waktu pemeriksaan dengan permintaan dari saksi pelapor," katanya di gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/9).
Karena itu, Dasco menegaskan, Bareskrim bukan sengaja memperlambat tindak lanjut laporan masyarakat terhadap Viktor. "Kami cek mereka juga mempunyai kemajuan dan perencanaan penyelidikan," tutur politikus Partai Gerindra ini.
BACA JUGA: Polisi Jebloskan Pemalsu Dokumen ke Tahanan
Lebih lanjut Dasco menambahkan, MKD juga berkoordinasi dengan Bareskrim dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik. Salah satunya adalah untuk melakukan validasi alat bukti yang disampaikan pelapor.
Sebab, MKD tidak memiliki alat yang memastikan bahwa rekaman valid alias tidak diedit. "Sehingga kami lakukan koordinasi dengan Bareskrim. Hasilnya nanti kami akan minta," tegasnya.
BACA JUGA: MKD Bakal ke Bareskrim untuk Tanya Kasus Victor Laiskodat
Dasco menambahkan, sudah ada kesepakatan MKD dan Bareskrim Polri untuk saling memberikan informasi. Dalam waktu dekat, kata Dasco, mereka juga akan melakukan penyelidikan di lokasi pidato Viktor.
"Kami akan proaktif untuk ikut memantau dan juga kami dalam waktu dekat melakukan penyelidikan ke lokasi," paparnya.
Setelah validasi alat bukti dan pengecekan ke TKP, kata Dasco, MKD baru akan meminta keterangan kepada pelapor. "Baru setelah itu terlapor," tegas politikus Partai Gerindra ini.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bakar 7 SD di Palangka Raya, Yansen Diboyong ke Bareskrim
Redaktur & Reporter : Boy