jpnn.com - GAMBIR – Sebanyak 26 unit mobil pengunjung Monas, Minggu (3/8), digembosi bannya oleh petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat. Petugas terpaksa mengempeskan ban mobil pengunjung itu setelah larangan parkir di depan pintu utama masuk Monas tak diindahkan.
Kepala Seksi Pengendali Operasi Penertiban Sudinhub Jakpus Harlem Simanjuntak mengatakan, Pemprov DKI sudah menyediakan tempat parkir bagi pengunjung Monas di dalam area IRTI.
BACA JUGA: Nama Nachrowi Muncul di Bursa Cawagub DKI
Karena itu, pengunjung Monas tidak boleh memarkir kendaraan di depan pintu masuk utama Monas. ”Ini kawasan harus steril. Area Monas nggak boleh jadi tempat parkir,” ujarnya usai penertiban parkir liar, Minggu (3/8).
Dia menjelaskan, pengunjung Monas kerap memberikan berbagai alasan kepada petugas agar diperkenankan parkir di depan Monas, termasuk alasan olahraga. Menurut dia, alasan tersebut tidak bisa melegalkan kebiasaan parkir sembarang tempat, apalagi area Monas. ”Kalau semua pengunjung alasannya seperti itu semua ya parkir sembarang bisa muncul di mana-mana,” ujarnya.
BACA JUGA: PNS Dilarang Ajukan Cuti Tambahan
Harlem menambahkan, kendaraan yang digembosi petugas sengaja tidak diderek ke kantor Sudinhub Jakpus.
”Kita gembosi saja, biar mereka yang nambal sendiri. Kan mereka jadi repot sendiri. Itu saja dulu sanksinya,” ujarnya.
BACA JUGA: Kampung Rambutan Disesaki Penumpang Arus Balik
Sementara itu, Irfan, salah seorang pemilik mobil yang digembosi geram dengan ulah petugas Sudinhub Jakpus.
Dia mengatakan, pihaknya tidak ada pilihan lain untuk memarkir kendaraan di area Monas. Sebab, area IRTI yang disediakan Pemprov DKI tidak cukup menampung kendaraan pengunjung. ”Buat markir motor aja nggak cukup kok. Kita mau parkir di mana lagi, nggak ada pilihan kita,” ujarnya menggerutu.
Beruntung, di dalam mobilnya masih ada ban serep. Sehingga, ban yang digembosi petugas bisa segera diganti. (bad/mby)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jari Bocah Terjepit Eskalator di Metos
Redaktur : Tim Redaksi